oleh

Tim Advokat Indonesia Bergerak: Mari Kawal Bersama Bawaslu Banyuasin

SUARAMERDEKA – Anggota Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) Muhajir SH mengajak semua masyarakat agar mengawal Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Bawaslu Banyuasin) terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH.

Ajakan ini disampaikan oleh Muhahajir karena dirinya mengapresiasi keberanian Bawaslu Banyuasin untuk menegakkan aturan pelaksanaan kampanye pemilu. Sangat jarang Bawaslu mengambil inisiatif untuk mendalami dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini berdasarkan pengalaman Muhajir dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

“Saya bersama beberapa gerakan, seperti TAIB, Advokat Milenial Peduli Pemilu (AMPP-red) kalau tidak salah lebih dari 30 kali membuat laporan ke Bawaslu RI maupun daerah. Tapi ya gitu. Ada yang dikatakan tidak memenuhi unsur, ada yang kurang data bahkan ada yang hilang dibawa angin. Nah ini inisiatif justru datang dari Bawaslu Banyuasin sendiri. Ini sangat bagus,” kata Muhajir.

Menurut Muhajir, sangat disayangkan jika langkah berani Bawaslu Banyuasin ini harus berhenti karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. Muhajir mengingatkan masyarakat, pada dasarnya posisi Bawaslu rentan dengan tekanan.

“Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu itu butuh dana yang cukup. Seperti menggaji karyawan, operasional kantor dan lainnya. Sedangkan turunnya dana itu melalui pemerintah terkait. Kalau Bawaslu kabupaten ya dari pemerintah kabupaten. Bisa dibayangkan jika Bawaslu daerah menyelidiki kepala daerahnya sendiri?,” jelas Muhajir.

Baca Juga :  Pemkot Prabumulih Bongkar Paksa Penyegelan SD Negeri 24

Lanjut Muhajir, tekanan ini masih harus ditambahi dengan kemungkinan munculnya tekanan yang lain. Seperti kepentingan politik, ancaman dari pihak tertentu dan tekanan lainnya. Karenanya, Muhajir menjelaskan, peran serta masyarakat menjadi kunci agar Bawaslu Banyuasin tetap berdiri netral melaksanakan amanah undang-undang. Jika masyarakat tidak proaktif, maka Bawaslu akan berjuang sendirian.

“Seluruh insan media, dan semua masyarakat yang peduli dengan pemilu yang netral harus mengawal Bawaslu Banyuasin. Seluruhnya, karena masalah ini bukan lagi jadi konsumsi daerah. Ini sudah jadi konsumsi nasional. Kita kawal agar Bawaslu Banyuasin tetap netral, tidak ada yang bisa menekan,” kata Muhajir.

Advokat milenial ini sangat menyayangkan jika langkah berani Bawaslu Banyuasin ini terhenti ditengah jalan. Menurutnya, jika dilihat dari data yang dikumpulkan, dugaan pelanggaran pemilu Bupati Banyuasin ini sudah lengkap.

Baca Juga :  Lapas Banyuwangi Naik Tingkat Menjadi Kelas IIA

“Pimred suaramerdeka.id sebagai media pertama yang memberitakan sudah dimintai keterangan. Pelapor sudah ada. Menurut keterangan, sebelum diberitakan, video tersebut juga sudah beredar di masyarakat Banyuasin. Bupati Banyuasin juga sudah diperiksa. Sangat disayangkan jika kemudian masalah ini hilang begitu saja,” tutup Muhajir. (OSY)      

Loading...