oleh

496 WBP dan Anak Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi Umum, 3 Langsung Bebas

SUARAMERDEKA.ID – Sejumlah 496 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan di Lapas Banyuwangi memperoleh remisi umum 2021. Pemberian remisi ini dilakukan tepat pada peringatan HUT RI ke-76 hari ini (17/8/2021).

Acara pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dari Lapas Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis kepada 6 orang perwakilan WBP dan Anak yang menerima remisi.

Pada acara pemberian remisi ini turut hadir pula seluruh Forkopimda Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP dan Anak di Lapas Banyuwangi sebanyak 897 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 508 orang WBP dan Anak diusulkan untuk mendapatkan remisi umum tahun 2021. Namun sampai saat ini baru turun SK remisi untuk 496 orang.

Baca Juga :  BPN Prabowo-Sandi: Cek DPT di TPS Untuk Sukseskan Pemilu 2019

“Untuk yang 12 orang, masih dalam proses verifikasi oleh Dirjen Pemasyarakatan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini SK mereka segera turun dan mereka bisa mendapatkan remisi” terang Wahyu.

Lanjut Wahyu, dari 508 orang WBP dan Anak yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat yang antara lain telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakukan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas dan telah mendapat persetujaun Justice Collaborator dari Kejaksaan / Polri / BNN bagi narapidana yang terkait dengan PP 99 Tahun 2012.

Dari 496 orang WBP dan Anak yang menerima remisi umum 2021, terdapat 4 orang yang seharusnya dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum (RU) II. “Namun hanya 3 orang yang bisa langsung bebas hari ini, karena yang 1 masih harus menjalani subsider pengganti denda” tambah Wahyu.

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi Polsek Kembangan Amankan 12 Remaja

“Mudah-mudahan pemberian remisi ini dapat dijadikan motivasi oleh mereka untuk melakukan perubahan perilaku kearah yang lebih baik lagi, sehingga mereka dapat diterima dengan baik oleh masyarakat” kata Wahyu dengan nada penuh harap.

Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyatakan selamat kepada para WBP dan Anak yang menerima remisi.

“Jangan ulangi lagi kesalahan yang pernah diperbuat dan jadilah orang yang bermanfaat” pesannya.

Perlu diketahui, diseluruh Indonesia sebanyak 134.430 WBP dan Anak mendapatkan hak remisi umum 2021, sedangkan di Jawa Timur sendiri terdapat sebanyak 13.837 orang yang mendapatkan. (BUT).

Loading...