oleh

Penangkapan DPO Pemerasan Penganiayaan dan Perusakan di SPBU

SUARAMERDEKA – Kapolsek Sorong Kota Bersama Anggota melakukan Penangkapan terhadap pelaku pemerasan, penganiayaan dan perusakan di SPBU Sorpus Kota Sorong Papua Barat. Pelaku tersebut CS, Umur 23 Tahun, Jumat (1/3/2019).

Saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Sorong Kota AKP. Tegar membenarkan kejadian tersebut. Diceritakan pada Jumat (01/03/19) sekira pukul 16.00 WIT, bahwa Polsek Sorong mendapat laporan dari masyarakat. Tentang adanya pemerasan di area SPBU Sorpus.

“Saya bersama anggota Polsek segera menuju TKP. Dan mendapati pelaku atas nama CS yang sedang melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir angkot dan truk. Yang antri mengisi BBM,” kata Tegar.

Pelaku adalah DPO Polsek Sorong Kota yang sudah dicari selama setahun lebih. Melihat hal tersebut anggota Polsek Sorong Kota langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Brigade GPI: Gubernur Harus Segera Evaluasi Direktur PD Pasar Jaya

“Adapun barang bukti yang didapat Polsek adalah uang sebanyak 163 ribu,” ucap Tegar.

Tegar menambahkan bahwa dalam keadaan mabuk pelaku sudah sering meresahkan masyarakat. Pelaku tidak segan-segan melukai korban saat permintaannya tidak dipenuhi. (OSB)

Loading...