oleh

Si Putih Pengganggu Elektabilitas, Sebuah Opini Miftah H. Yusufpati

Si Putih Pengganggu Elektabilitas

Oleh : Miftah H. Yusufpati

HARAPAN dan doa para menteri di jajaran perekonomian di tahun politik seperti ini tentulah harga barang-barang kebutuhan pokok jangan sampai menanjak. Naiknya harga komoditas urusan dapur ini bisa mengundang emak-emak susah. Jika emak-emak menderita akibatnya bisa gawat: elektablitas calon presiden petahana, Joko Widodo bisa longsor.

Masalahnya, harapan dan doa seperti itu menjadi barang mewah belakangan ini. Harga bawang merah dan bawang putih sudah terbang dari angka Rp11 ribu ke Rp40 ribu sampai Rp50 ribu. “Kata saya mah nyambung antara pedagang dan petani (untung),” ujarKepala Distan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, Selasa (26/3). Bukan hanya di Bandung saja, meroketnya harga si merah nyaris merata di seluruh Indonesia.

Harga bawang putih juga ikut menggila. Si putih bertengger di angka Rp60 ribuan tiap kilonya. Nah, lantaran itu, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengadakan rapat koordinasi (rakor) terbatas pada 18 Maret lalu. Dalam rakor itu memutuskan menunjuk Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan impor 100 ribu ton bawang putih.

Keputusan rakor ini menjadi bermasalah karena menabrak Peratuan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38/Permentan/HR.060/11/2017 tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Permentan ini mengatur bahwa pelaku usaha yang ingin mengimpor bawang putih harus menanam komoditas ini untuk menghasilkan produksi 5% dari volume permohanan RIPH. Bulog jelas tidak melakukan kegiatan menanam seperti itu.

Baca Juga :  DPR RI Minta Jokowi Tanggung Jawab Meninggalnya 622 Petugas KPPS
Pelanggaran ini masuk radar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi ini akan memanggil pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perihal masalah tersebut. “Mengapa ada perbedaan? Kami meminta apakah ada alasan yang kuat mengapa Bulog diperlakukan istimewa seperti itu,” ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih.

KPPU memiliki kepentingan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat demi kepentingan masyarakat. Jika Bulog mendapatkan pengecualian aturan maka bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Kendati demikian, KPPU bisa membuka ruang pemakluman apabila pemerintah memiliki alasan kuat. Misalnya, keadaan darurat akibat kelangkaan.

Tahun Politik
Keadaan darurat itu bisa dibuat. Naiknya harga bahan-bahan kebutuhan dapur bukanlah masalah sepele di tahun politik. Ini menyangkut elektabilitas petahana. Kasus bawang putih ini hanya satu contoh saja. Ketika harga beras naik pada September tahun lalu, pemerintah pun mengambil jalan yang sama: impor. Padahal kala itu, gudang Bulog sudah penuh.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito sempat berpolemik keras perihal masalah ini. Buwas menganggap beras impor tidak diperlukan karena stok beras di dalam negeri mencukupi. Di sisi lain, Mendag menilai beras impor diperlukan sebagai jaga-jaga andai produksi petani di dalam negeri tahun ini meleset dari target.

Baca Juga :  Andika Perkasa: Semua Penyalahgunaan Anggaran Harus Dikembalikan atau Ditindak Disiplin Militer
Perum Bulog berkukuh bahwa stok beras di gudang Bulog melimpah, mencapai 3 juta ton. Namun, Kemendag berkeras bahwa beras impor diperlukan karena produksi petani di dalam negeri kemungkinan meleset dari target 80 juta ton gabah kering giling (GKG) atau 46,50 juta ton beras.

Akhirnya, Enggar menang. Kran impor beras pun dibuka. Presiden Joko Widodo mengakui bahwa di saat ada perbedaan pendapat seperti itu, maka dia akan mengambil keputusan. Dan Jokowi membuka keran impor beras. Kebijaksanaan seperti itu jelas memukul petani. Tapi apalah arti petani.

Statistis pun menjawab bahwa nasib para petani di tanah air tidak banyak mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Ini tercermin dari indikator kesejahteraan mereka, yakni indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang cenderung bergerak datar. Indeks Nilai Tukar Petani pada Agustus 2018 turun 0,49% ke level 102,56 dari posisi akhir tahun lalu, ini mengindikasikan daya beli petani mengalami penurunan.

Inilah mengapa janji capres Prabowo Subianto jika terpilih hanya akan mengimpor jika benar-benar terpaksa menjadi janji yang indah. Di tahun politik ini, saatnya petani memutuskan …

Penulisan wartawan senior di Jakarta

Loading...