oleh

Reskrim Polres Banyuwangi, Tangkap “MF” DPO Jambret Mahasiswi

SUARAMERDEKA – Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, M. Firdaus ( MF), umur 26 tahun, warga Desa Mrawan, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. Penangkapan tepat di depan stasiun Glenmore, arah Barat Daya 50 km, dari kota Banyuwangi.

Korban seorang Mahasiswi, Ladia Apriyani (18), warga Sumbersari Kabupaten Jember, saat itu Melakukan perjalanan pulang kuliah dari Jember menuju Banyuwangi. Sabtu, Pukul 21.00 Wib (30/06/2018).

Tiba di daerah Pandan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.

“Dari arah belakang menghampiri dan menjambret tas korban, akhirnya korban pun berusaha mengejarnya namun tidak ketemu,” Ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Prathista Wijaya. Minggu (29/7).

Baca Juga :  Kapolres Tapsel: Berbeda Bukan Berarti Terbelah, Malah Menyejukkan

Karena tidak ketemu korban akhirnya melaporkan ke Polsek Genteng. Berdasarkan kejadian tersebut langsung dilakukan penyelidikan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang pada saat itu berada di wilayah Glenmore tepatnya depan stasiun. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditempat tinggalnya dengan disaksikan istri tersangka.

“Dari dalam rumah tersangka telah ditemukan beberapa barang bukti yaitu, 1 Hp samsung galaxy J1 ACE, 9 silikon hp berbagai merk, 1 buah belati di dalam jok Honda Vario, 1 buah dompet warna coklat berisi identitas MF dan STNK Honda Vario, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario,” Tambah Panji, sapaan akrab AKP. Panji Prathistha Wijaya (BUT).

Loading...