oleh

Diskotik Old City Jakarta Barat Disegel Aparat Gabungan

SUARAMERDEKA – Diskotik Old City yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat. Kamis malam (4/4/2019), disegel oleh petugas gabungan.

Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.

“Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka. Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat,” Ujar Kompol Iver.

Dikatakan Iver, penindakan terhadap tempat hiburan Old City, lantaran diduga sebagai sarang narkoba. Dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Tutup Coaching Clinic Implementasi SIPD

“Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba. Maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya,” jelasnya. (AMN)

Loading...