oleh

Ratusan Pasangan Suami Istri di PALI Sumatera Selatan Ikuti Isbat Nikah

SUARAMERDEKA – Sebanyak 300 pasangan suami istri asal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, ikuti isbat nikah, Senin (8/4/2019). Isbat nikah dilakukan dalam rangka memperoleh perlindungan kepastian hukum dan melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan yang sah.

Kegiatan ini digelar di halaman rumah dinas Bupati PALI ini. Diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama PALI.

Pelaksanaan isbat nikah tersebut menurut kepala Disdukcapil, Rismaliza, dilaksanakan selama tiga hari. Yakni dari Senin sampai Rabu (8-10/4/2019). Setiap hari sebanyak 150 pasang dinikahkan ulang.

“Sedangkan pada hari Rabu, dilaksanakan hiburannya. Sebagai wujud syukur langsung penyerahan akta nikah terhadap pasangan yang laksanakan Isbat nikah,” kata Rismaliza.

Sementara Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM mengatakan bahwa akta nikah sangat penting dimiliki setiap pasangan suami istri untuk berbagai keperluan. Dan diwajibkan karena akan mempermudah segala urusan. Seperti pembuatan akta kelahiran anak dan lain-lain. Kalau tidak memiliki akta nikah, maka akta kelahiran anak otomatis bin anaknya atas nama ibunya.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Polres Muna Gelar Tiga Bakti Sosial Sekaligus

Dijelaskannya, pada isbat nikah ini, bukan berarti melaksanakan akad nikah kembali. Karena pasangan yang laksanakan isbat telah menikah secara agama, namun belum tercatat di Pengadilan Agama. Tetapi pada isbat ini hanya disidang, dan dilakukan pencatatan oleh petugas agar disahkan menurut aturan negara.

Kedepannya orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan ini berjanji, bakal menggelar kegiatan serupa. Dengan tujuan agar supaya seluruh masyarakat pasangan suami istri di kabupaten PALI, yang belum tercatat secara sah, bisa miliki akta nikah yang sah dan diakui oleh negara.

“Masih banyak pasangan lainnya belum memiliki surat nikah. Untuk itu bagi pasangan yang telah ikuti isbat, tolong sampaikan kepada warga lainnya yang belum miliki akta nikah. Untuk buang rasa malu agar ikuti isbat nikah. Dan insyaAllah, pada anggaran perubahan nanti kita anggarkan kembali untuk kegiatan serupa,” tandasnya. (SHM)

Baca Juga :  Antisipasi Hewan Ternak PMK. Banyuwangi Gencarkan Surveilans Ke Daerah Perbatasan
Loading...