oleh

Bawaslu Segera Proses Hukum Dugaan Money Politik Caleg Demokrat

SUARAMERDEKA – Menanggapi laporan dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Demokrat, berinisial R, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi segera memanggil para pihak terkait.

Hal itu disampaikan Anang Lukman, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu, Kamis (18/4/2019).

“Laporan itu sudah menjadi atensi kami. Hanya saja saat ini kami fokus pada penghitungan suara, Pileg dan Pilpres,” terang Lukman.

Menurut Anang Lukman, minggu depan Bawaslu telah mengagendakan pemanggilan. Kepada para pihak yang berkaitan dengan pelaporan dugaan politik uang tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga kelurahan Panderejo, kecamatan Kota Banyuwangi, mengadukan dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Demokrat, R. Mereka melaporkan dugaan politik uang dengan didampingi Helmi M. Rosyidi aktivis LSM Aliansi Rakyat Miskin (ARM), Senin (15/4/2019) lalu.

Mereka melapor dengan membawa bukti amplop putih yang berisi uang 50 ribu rupiah. Di Kantor Bawaslu Banyuwangi, mereka diterima bagian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan langsung dimintai keterangan.

“Kami telah melaporkan dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg Demokrat Dapil 1 Banyuwangi, pada masa tenang.” Ucap Helmi Ketua ARM kepada suaramerdeka.id, saat mengambil surat panggilan di kantor Bawaslu Banyuwangi, Selasa (16/04/2019)

Helmi selaku pelapor sangat prihatin dengan masih adanya money politik. Ia mempertanyakan mengapa masih terjadi setelah 20 tahun Indonesia masuk era reformasi. Dari pengakuan ibu-ibu tersebut,  didatangi tim suskes salah satu caleg untuk pemilihan DPRD II Banyuwangi, yang tak lain adalah ibu kandung Caleg Dapil 1 Banyuwangi.

Baca Juga :  FRP-APBD Desak DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Defisit Anggaran

Mereka diberi amplop putih yang berisi uang 50 ribu sembari mengajak untuk mencoblos anaknya yang nyaleg.” Kata Helmi menirukan orang tua caleg yang diduga melakukan money politik.

Merasa perbuatan itu melanggar aturan pemilu, Ia pun memutuskan melapor ke Bawaslu Banyuwangi dengan mengajak emak emak tersebut, dan meminta laporan itu ditindaklanjuti dengan serius.

Sedang K, ibu Caleg Demokrat berinisial R ketika akan dikonfirmasi suaramerdeks.id, Senin (15/04/2019) malam, tidak bersedia memberikan penjelasan satu katapun. Padahal, sebelumnya menjanjikan press release kepada sejumlah wartawan yang sempat menunggu di kediamannya di Jalan Dr. Soetomo Banyuwangi.

Namun setelah ditunggu cukup lama, K keberatan beri penjelasan terkait dugaan politik uang yang dilakukan anaknya R.

Baca Juga :  Ngurus Sertifikat 5 Tahun, Gebrak Datangi Kantor ATR/BPN Banyuwangi

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019) menyatakan dukungannya atas pelaporan aktivis LSM terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang oknum Caleg Partai Demokrat.

Bahkan jika terbukti benar, lanjut Michael, pihaknya tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Caleg yang diduga telah melakukan politik uang tersebut.

“Sejak awal saya sudah tegaskan kepada seluruh kader Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai Caleg. Karena politik uang tidak sesuai dengan etika dan moral partainya. Bahkan telah merusak tatanan demokrasi yang ada,” tegasnya.

Michael menambahkan, pihaknya menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk membantu proses penegakan hukum terhadap praktek politik uang tersebut.

“Dengan membawa bukti-bukti lain dugaan keterlibatan oknum Caleg Partai Demokrat,” tambahnya. (BUT)

Loading...