oleh

Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Terobosan Yang Kreatif dan Inovatif

SUARAMERDEKA – Kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik, pemerintah harus terus melakukan terobosan yang kreatif dan inovatif. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dalam amanatnya yang dibacakan Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu pada peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXIII Tahun 2019 di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Sumatera Utara, Kamis (25/4/2019).

Menurut Amanat Mendagri RI Tjahjo Kumolo yang dibacakan Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu. Bahwasanya terobosan kreatif dan inovatif ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah. Dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat. Yang telah mendukung terselenggaranya pemilu serentak tanggal 17 April 2019 yang lalu dengan berjalan aman, lancar dan tertib. Pasca pemungutan suara pemilu serentak ini diharapkan senantiasa dapat menjaga suasana yang kondusif di masyarakat. Sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan dapat terselenggara dengan aman dan lancar,” kata Bupati Tapsel.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Bupati Maybrat di Ayamaru, Bukan di Kumurkek?

Dijelaskan, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah. Dimana masyarakat diberi kesempatan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi. Demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah. Baik dari sentralistik birokratis maupun desentralistik partisipatoris. Otonomi daerah juga telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, otonomi daerah juga telah mendorong proses pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah. Yang wajib menyampaikan dan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat. Yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Humas Pemerintah Didorong Ciptakan Konten Berkualitas

Melalui Bupati Tapsel, Mendagri mengharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah khususnya Kabupaten Tapanuli Selatan. Sehingga masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dalam mendapatkan pelayanan dan juga menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Tapanuli Selatan.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dihadiri Wakil Bupati Tapsel H Aswin Efendi Siregar, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Tapsel dan diikuti ratusan peserta ASN di lingkungan Pemkab Tapsel. Peringatan tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”. (EJD)

Loading...