oleh

Jurus Jemput Bola Extra Pelayanan Dispenduk Capil Banyuwangi

SUARAMERDEKA – Pelayanan pencatatan kependudukan dan catatan dipil, Dinas Kenpendudukan dan Catatan Sipil ( Duspenduk Capil) Banyuwangi, start hari ini tehnis mekanisme yang digunakan menjemput bola sebagai rumus percepatan extra.

Dispenduk Capil target penjemputan bola hari ini , Sabtu (4/8) di Kedung Rejo Kecamatan muncar.

217 Desa di 25 kecamtan di Bumi Blambangan menjadi Sasaran program pelayanan dokumen kependudukan berlaku untuk semua, terutama anak usia 16 keatas atau pemula untuk KTP. ” Terang Saipul. Sapaan akrab Sekdin Dispenduk Saipul Salam Saputro.

“Lanjut Saipul, pada suara merdeka.id, kalau pelayanan yang kami berikan dalam jemput bola, antaranya, proses pembuatan akte kelahiran, perekaman E KTP dan kartu keluarga (KK). Harapan kami pelayanan jemput bola, Banyuwangi menuju Kabupaten tertib administrasi kependudukan. Jemput bola yang kita lakukan perekaman E KTP utamanya pemula usia 16 masuk 17 tahun, menuju tertib administrasi sebagai warga negara.

Baca Juga :  Kabupaten Kapuas Gelar Program DAK Sanitasi Sub Air Limbah

Persyaratan untuk bisa di lakukan jemput bola untuk pelayanan E KTP, KK, dan akte kelahiran. Bisa mengajukan melalui kelompok masyarakat, organisasi, dan Lembaga. Dengan mengajukan surat permohonan di Dispenduk Capil.

Dengan begitu masyarakat sudah terpenuhi hak dasarnya sebagai warga negara dan itu merupakan hak konstitusi. Serta pelayanan kantor kami melakukan pelayanan masyarakat, bukan untuk dilayani. Dan kantor Dinas kami memiliki enam hari kerja, Senin sampai dengan hari Sabtu, untuk melayani masyarakat. (BUT).

Loading...