oleh

Strategi Perang Total Kekuasaan Pemerintah dalam Memenangkan Capres Jokowi Pilpres 2019

Strategi Perang Total Kekuasaan Pemerintah dalam Memenangkan Capres Jokowi Pilpres 2019. Oleh: Nazar El Mahfudzi, Pengamat Politik HI-UMY.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowo-Ma’ruf memiliki strategi untuk memenangi pemilu 2019, yakni “Perang Total”

Konsep “Perang Total” adalah upaya untuk melakukan gerakan penetrasi terhadap pihak lain yang dianggap sebagai lawan dengan menggunakan semua kekuatan kekuasaan.

Posisi Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden mempunyai instrumen kekuasaan yang dapat mengendalikan “Abuse Of Power” Suprastruktrur pemerintah terkait Pilpres 2019.

Hal ini di perkuat oleh Teori Michel Foucault dalam “Panapticon” melihat ini sebagai gerakan pengawasan atau kontrol penguasa terhadap sistem untuk membisukan gerakan-gerakan sosial yang tidak sepaham dengan penguasa.

Baca Juga :  Penjajahan Berkedok Atasnama Globalisasi dan Modernisasi
Sehingga arena “Perang Total” menjadi instrumen Terstruktur, Sistematik dan Masif (TSM). Strategi Perang Total menggunakan segala cara untuk mendapatkan kemenangan bersifat Inkonstitusional dan merusak tatanan demokrasi yang jujur dan adil.

Pernyataan Moeldoko menjadi produk kekuasan Presiden untuk mempengaruhi KPU, Bawaslu, Institusi Kepolisian, TNI, ASN dan perangakat birokrasi pemerintah lainya dalam memenangkan Capres Jokowi untuk dapat berkuasa kembali.

Egi Sudjana sebagai team pemenangan Capres Prabowo , mendifinisikan “Perang sudah enggak ada kata lain kecuali bunuh membunuh namanya perang”

Sementara, Moeldoko menilai “People Power” sebagai usaha untuk menggulingkan kekuasan dan Makar.

“Sungguh luar biasa diskriminatif” ujaran Egi Sudjana, karena “People Power” Sah secara konstitusional untuk meminta KPU mendeligitimasi manipulasi suara Capres Jokowi dalam pilpres 2019.

Baca Juga :  Jokowi dan Problem Makar, Sebuah Opini Muslim Arbi

Terdapat bentuk TSM dengan menggunakan strategi kemenangan “Total War” bernilai inkonstitusional

Kekecewaan Egi Sudjana juga karena ditetapkan sebagai tersangka Makar. Hal ini menambah fakta kecurangan pemerintah menggunakan instrumen penegak hukum sebagai alat politik negara untuk mendapatkan kekuasan.

Secara historis memang istilah “Perang Total” digunakan banyak dalam peperangan, seperti yang dilakukan oleh Genghis Khan di era Mongol kuno mempertimbangkan melakukan strategi memobilisasi seluruh sumber daya, termasuk personil militer, pekerja non-kombatan, intelijen, transportasi, uang, dan perbekalan.

Raja Kartanegara berdiri tangguh sambil berkata; “Kita Tidak Pernah Gentar..!!, Kita Tidak Pernah Gentar, terhadap Kekuatan Asing..!!”

Loading...