oleh

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Pencegahan Korupsi

SUARAMERDEKA.ID – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH hadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi guna mengoptimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/5/2019).

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Kepala Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono.

Selain rapat koordinasi, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandandatanganan komitmen kerjasama antara Kepala Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah se-Sumut. Komitmen kerjasama ini dilakukan terkait dengan penataan aset milik daerah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah mendorong upaya pencegahan korupsi di sumut dan kab/kota se-sumut. Komitmen dan upaya pencegahan korupsi telah menjadi prioritas pemerintah. Pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak cukup hanya dengan penindakan secara hukum saja tetapi juga upaya konferhensif dan strategi preventif. Apalagi pemerintah pusat telah mengeluarkan Perpres No 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Sepasang Remaja Padangsidimpuan Tercyduk Sedang Mengisap Sabu

“Peraturan ini dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien.”kata Edy.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumut akan terus melakukan berbagai upaya. Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, untuk menciptakan Pemerintahan yang baik dan bersih.

Sementara itu Ketua KPK Agus Raharjo mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi Sumatera Utara. Komitmen ini akan menciptakan pemerintahan yang bersih. (EJD)

Loading...