oleh

KPAI Desak Polri Usut Meninggalnya 3 Anak Pada Kerusuhan 22 Mei

SUARAMERDEKA.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa kerusuhan 22 Mei. Peristiwa ini menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak. Dari data awal yang didapat, sebanyak 3 anak yang meninggal dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan sebanyak 2 orang. Puluhan korban anak lainnya yang mengalami luka pada tanggal 22 Mei sudah pulang dari RS Tarakan.

Dalam pernyataannya, Komosioner KPAI Jasra Putra, Sabtu (25/5/2019), ia menjelaskan pihaknya terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan. Mereka juga meminta masukan dari laporan masyarakat berkaitan dengan kekerasan terhadap anak akibat kerusuhan tersebut.

“Mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal. Termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit. KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian. Untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak,” tegas Jasra Putra.

Saat ini KPAI membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei. Terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga. Jasra juga menyebut kerusuhan 22 Mei titik lokasinya sebagian berada disekitar pemukiman penduduk. Dimana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut.

Baca Juga :  KPAI Minta Pelaku Kasus Prostitusi Anak Dijerat UU PA dan UU TPPO

Mereka meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak disekitaran titik-titik kerusuhan tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya anak secara baik.

“KPAI menghimbau pada seluruh pihak. Apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan, agar segera mengevakuasi atau membawa anak-anak tersebut ke zona aman. Agar anak-anak ini terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka,” jelas Jasra Putra. (AMN)

Loading...