oleh

Cyber Crime, Penguasaan Negara dan Oligarki Ke 3, Opini Yudi Syamhudi

Cyber Crime, Penguasaan Negara dan Oligarki Ke 3. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional).

Saya menduga, cyber crime adalah proyek besar untuk membunuh demokrasi sekaligus menyingkirkan masyarakat kelas menengah dalam politik, dimana kebebasan berpikir dan berpendapat sengaja diancam hukuman. Bagaimana mungkin jika tidak dikatakan sebagai proyek besar, karena saat ini muncul badan-badan berkaitan dengan penanganan cyber crime dengan alat-alatnya yang canggih, termasuk alat pemantau, pendeteksi dan lain-lain.

Lalu UU ITE dijadikan alat represi. Kampanye anti hoax dibesarkan. Kemunculan penanganan hoax sudah seperti penanganan terorisme. Semua ini dibelakangnya tentu ada bandarnya, ada bisnisnya dan ada pertanggung jawabannya atas apa yang sudah dibuat setelah semua fasilitas diberikan.

Baca Juga :  Kemenangan Prabowo-Sandi Maksimal Jika Menandatangani ICC

Terasa sekali poiltik saat ini, ketika masyarakat kelas bawah telah dihancurkan dengan kemiskinan, saat ini mengarah menyerang ke masyarakat kelas menengah melalui penyingkiran politik. Dan ketika sukses, maka Negara hanya milik masyarakat kelas atas dengan kanal-kanalnya. Dalam hal ini, kanal-kanal politik yang muaranya dikuasai kelompok-kelompok kecil (partai politik, jaringan relawan dan lain-lain sebagai kanal-kanalnya).

Maka muncullah oligarki ke 3, dimana rakyat kelas bawah dan menengah benar-benar tersingkir. Negara dimiliki oleh masyarakat kelas atas. Tidak lagi masyarakat kelas menengah, apalagi masyarakat kelas bawah.

Loading...