oleh

YLKI Dukung Menkes Desak Kominfo Blokir Iklan Rokok di Internet

SUARAMERDEKA.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia  (YLKI) mendukung upaya Menkes untuk meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Segala iklan di internet bisa dibuka oleh siapa pun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu, termasuk anak-anak dan remaja.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi  dalam pernyataannya, Rabu (13/6/2019) menjelaskan langkah Menkes layak diberikan dukungan. Oleh karena itu YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk dari negara lintas batas.

“Keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan. Karena bisa dibuka oleh siapa pun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu. Termasuk di buka oleh anak anak dan remaja. Saat ini lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk diantaranya anak-anak,” tegas Tulus Abadi.

Baca Juga :  DPR Ingatkan Penguji Klinis III Vaksin Sinovac Akan Sumpah Etis Hippocratic Oath

Lanjutnya, iklan jenis ini di internet layak diblokir, guna melindungi anak anak dari paparan iklan dan promosi rokok. Pemblokiran diperlukan untuk mencegah meningkatnya prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja.

“Indonesia merupakan negara yang masih menjadi syurga iklan dan promosi rokok. Padahal di seluruh dunia iklan dan promosi rokok telah dilarang. Sebagai contoh, di Eropa iklan rokok telah dilarang sejak tahun 1960. Dan di Amerika telah dilarang sejak 1973,” tutupnya. (OSY)

Loading...