oleh

JAKI Akan Kirimi Surat Presiden, DPR, Kabareskrim dan Komnas HAM, Menyangkut Kejahatan Kemanusiaan

JAKI Akan Kirimi Surat Presiden, DPR, Kabareskrim dan Komnas HAM, menyangkut Kejahatan Kemanusiaan. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Sesuai janji saya, saat acara Pemaparan Kejahatan Kemanusiaan 21, 22, 23 Mei pada tanggal 27 Juli 2019, lalu…insya Allah, Minggu depan antara Senin-Jumat, JAKI akan kirimi surat Presiden, Kabareskrim, DPR RI dan Komnas HAM untuk serius menyelesaikan persoalan Kejahatan tersebut sekaligus memonitor setiap langkah-langkah TGPF. Baik itu TGPF Polri maupun TGPF Komnas HAM.

Selain itu JAKI juga akan menekankan ke Jokowi untuk mengevaluasi Criminal Justice System yang berada didalam Pemerintahan, agar Sistem tersebut berpijak pada prinsip kemanusiaan yang mendorong terwujudnya supremasi keadilan. Evaluasi ini termasuk dalam kepemimpinan Polri, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Prabowo Kena OTT, Prabowo Gebrak Meja dan Pecat Prabowo?

Permasalahan ini sangat penting, karena saat ini Indonesia sedang dipantau oleh dunia internasional menyangkut permasalahan kejahatan kemanusiaan dan kriminalisasi. Termasuk kejahatan kemanusiaan pada 21, 22, 23 Mei, kriminalisasi dari UU ITE terkait politik dan kekerasan yang dialami Novel Baswedan.

Loading...