oleh

Oknum Kepala Desa Diduga Lakukan Intimidasi dan Kekerasan Pada Wartawan

SUARAMERDEKA.ID – Ketua umum DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) kota Medan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa kepada salah satu wartawan, Rabu sore (21/8/2019). Oknum tersebut adalah Kades Melilian kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Ia beserta oknum aparatnya diduga merampas handphone dan menghapus seluruh dokumentasi foto wartawan surat kabar mingguan Merdekanews biro Prabumulih.

Ketua AJH Dofu Gaho mengungkapkan, AJH kota Medan mendesak aparat kepolisian supaya kasus tersebut ditindaklanjuti. Karena intimidasi dan kekerasan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers, mengamanatkan bahwa dalam menjalankan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum.

“Merujuk pada KUHP dan Pasal 18 UU Pers, pelaku kekerasan terancam hukuman dua tahun penjara atau denda 500 juta. Kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan dan intimidasi terhadap saudara Fauzi. Dan kami minta kepada instansi terkait untuk mencopot oknum kepala desa tersebut dari jabatannya,” tegas Ketum DPP AJH ini melalui sambungan ponsel, Jumat (23/8/2019).

Ia juga mengimbau para pemimpin redaksi secara aktif melaporkan kasus kekerasan yang dialami jurnalis kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.

Baca Juga :  JIC Adakan Pelatihan Pengolahan Ampas Tahu Sebagai Produk Makanan

Sebelumnya informasi dihimpun suaramerdeka.id, Fauzi salah satu Wartawan surat kabar mingguan Merdekanews biro Prabumulih yang bertugas di wilayah Gelumbang kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan. Ia mengaku mendapat ancaman fisik dari seorang oknum Kepala Desa ketika melakukan investigasi jurnalistik di Desa Mililian.

Selain itu, Fauzi juga mengaku menerima ancaman dari sejumlah oknum perangkat desa lainnya. Bahkan diduga merasa belum puas, oknum Kades juga menyuruh salah satu perangkat desa untuk merampas handphone milik korban. Mereka diduga dengan paksa menghapus seluruh dokumentasi foto pekerjaan proyek ADD 2019 Desa Melilian.

Dikatakan Fauzi, tindakan pengancaman dan perampasan barang miliknya itu bermula ketika dirinya hendak melakukan peliputan investigasi setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat soal pekerjaan proyek ADD (Alokasi Dana Desa) tahun anggaran 2019 di Desa Melilian. Setibanya di tempat tujuan (TKP), korban melihat ada aktivitas pekerjaan pembuatan jembatan oleh sejumlah pekerja yang merupakan warga desa setempat.

“Saya sempat tanyakan kepada mereka (para pekerja) soal pekerjaan itu. Setelah mengambil foto sebanyak tiga kali saya ngambil foto kemudian saya pergi lagi untuk cari info tambahan. Namun baru berjalan sekitar 60 meter, tiba tiba dihadang seorang pria menggunakan baju kaos dalam dengan pisau yang terselip dipinggang ngadang saya,” ungkap Fauzi, Jumat (23/8/2019) di Muara Enim.

Ia mengaku yang menghadangnya tersebut adalah Kades Desa Melilian. Fauzi sempat menerima ancaman dari Kades Desa Melilian jika sampai membuat berita yang tidak baik tentang pekerjaan proyek ADD di desanya. Tak hanya itu, korban menyebut saat kejadian oknum Kades juga mengajak belasan warga lainnya.

Baca Juga :  Kepala Daerah Berpihak Salah Satu Capres Berarti Mengkhianati Rakyat

“Suruh siapa kamu foto-foto proyek itu. Awas kalau proyek ini kamu beritakan miring. Ini dana desa tahu tidak,” sebut korban menirukan ucapan pelaku.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kamis (22/08/2019), Camat Gelumbang Syarkowi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Ia juga belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh terkait dugaan sikap arogan oknum Kades Melilian itu.

“Saya lagi di Bandung, ada acara mendampingi paskibraka. Kita belum dapat kabar itu, jadi belum bisa memberikan tanggapan. Nanti kita cari tahu dulu persoalannya,” ucap Camat Gelumbang. (SHM)

Loading...