oleh

Masyarakat Pencinta Rajiun Tumada Tanyakan Statemen Kabag Humas Pemda Muna

SUARA MERDEKA.ID – Puluhan pendukung salah satu bakal calon Bupati Muna 2020 Rajiun Tumada mendatangi Polres Muna. Mereka menanyakan kepastian hukum dari pernyataan Kabag Humas Pemda Muna di media yang memberi waktu 2X24 jam kepada simpatisan Rajiun Tumada agar  menurunkan baliho bergambar Rajiun yang bertuliskan “Mai Te Wuna” dan “Amaimo Pada Ini”.

Kedatangan para pendukung dan simpatisan Rajiun Tumada, yang menamakan dirinya Masyarakat Pencinta Rajiun Tumada (MPRT) disambut oleh Kapolres Muna AKBP. Agung Ramos Paritongan Sinaga, didampingi Kasat Reskrim Polres Muna AKP. Muh. Ogen Sairi di Aula Arya Guna Polres Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (23/8/2019). Turut mendampingi Kasat Intelkam Polres Muna Kaharuddin Kaindo dan Kasat Narkoba Polres Muna Hamka.

 Masyarakat Pencinta Rajiun Tumada Tanyakan Statemen Kabag Humas Pemda Muna
Kapolres Muna AKBP. Agung Ramos Paritongan Sinaga beserta Masyarakat Pencinta Rajiun Tumada (MPRT) yang mendatangi Polres Muna, Jumat (23/8/2019)

 

Kapolres Muna menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah persuasif terkait pernyataan Kabag humas Pemda Muna Wa Ode Hartati Sukarti. Polres Muna telah meakukan klarifikasi dan hasilnya adalah pihak pemda Muna hanya meminta agar menghilangkan satu tagline dari baliho yang sudah dan akan terpasang.

Baca Juga :  Patroli Udara, Kapolda Sumut Tutup Pemandian Kolam Renang Karena Langgar Prokes
“Olehnya itu, saya sebagai Kapolres Muna, meminta kepada seluruh tim, pendukung dan simpatisan dari Rajiun Tumada, agar bisa tahan diri. Mari kita jaga kamtibmas ini agar tetap kondusif. Dan jadilah penyejuk dan menjadi corong penyampaian kepada semua pendukung. Bahwa hasil klarifikasi dengan Pemda Muna adalah seperti yang saya sampaikan tadi,” terang AKBP. Agung Ramos Paritongan Sinaga.

Dari hasil pertemuan tersebut, perwakilan MPRT merasa belum bisa menerima apa yang menjadi permintaan Hartati. Mereka meminta waktu 2X24 jam untuk berdiskusi dengan tim pemenangan Rajiun Tumada.

Dilain tempat, sejumlah pihak menyayangkan persoalan tagline yang tertulis pada baliho menjadi sebuah masalah. Seharusnya permasalahan tersebut bisa dibicarakan dengan baik. Salah satu tokoh masyarakat yang tidak bersedia disebutkan namanya mengingatkan bahwa saat ini Rajiun Tumada menjabat sebagai Bupati Muna Barat. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka dampaknya akan sangat besar. Terlebih lagi, Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara berada di satu wilayah hukum, yakni Polres Muna.

Baca Juga :  Warga Desa Waara Adukan Kepala Desanya ke Polres Muna

“Karena kita semua bersaudara. Muna Barat, Butur (Buton Utara-red), bagian dari kesatuan Muna yang tak dapat dipisahkan. Pertanyaannya. Apakah Pemda Muna berani menurunkan baleho itu? Apakah MPRT akan terima jika baleho itu diturunkan? Jika itu terjadi, siapakah yang akan rugi? Mari kita hadapi semua masalah ini dengan dingin dan dewasa,” ungkap seorang tokoh masyarakat. (MAC)

Loading...