oleh

Komisi III DPRD Muna: Siapa Sih Dibalik Direktur RSUD Raha?

SUARAMERDEKA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Muna mempertanyakan kompetensi Sitti Nurwiah sebagai Direktur RSUD Raha. Pasalnya, kondisi rumah sakit ini dinilai sangat memprihatinkan untuk ukuran rumah sakit yang status kepemilikannya atas nama Pemda Muna.

Keprihatianan akan kondisi RSUD Raha ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Muna Awaluddin saat ditemui di pelabuhan laut Raha Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (22/8/2019) sesaat sebelum berangkat ke Kendari. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat pengguna RSUD Raha.

“Begitu banyaknya masalah yang terjadi di RSUD Raha. Mulai dari pelayanan, IPAL, sampah, kondisi ruangan yang tidak dapat digunakan. Sampai pada keberhasilan Plt Direktur RSUD Raha Hj Sitti Nurwiah SE memulangkan para dokter ahli, sementara direktur sebelumnya berhasil mendatangkan dokter ahli,” kata Ketua Komisi III DPRD Muna.

Awaluddin mengaku kewalahan dengan laporan keluhan tentang kondisi RSUD Raha yang masuk ke komisi yang dipimpinnya. Ia mempertanyakan perawatan yang dilakukan oleh managemen rumah sakit mengingat begitu banyaknya kerusakan yang terjadi.

“Saya jadi bingung dengan kondisi RSUD Raha saat ini. Sesuai dengan laporan yang kami terima di komisi III. Ada dua ruangan di RSUD Raha yaitu Flamboyan 1 dan Kamboja, mengeluarkan aroma kotoran manusia. Karena toilet pada kedua ruangan tersebut sudah berbulan-bulan lamanya  tersumbat. Bahkan sampai saat ini, ruangan tersebut tidak dipergunakan. Bukan itu saja, toilet di UGD dan ICU, juga ikut tersumbat,” tutur Awaluddin.

Baca Juga :  Rembug Warga Tahunan (RWT) LKM Pakis Lestari, Berbagi
Komisi III DPRD Muna: Siapa Sih Dibalik Direktur RSUD Raha?
Kondisi atapdi salah satu sudut ruangan RSUD Raha, kamis (22/8/2019)

Ketidakseriusan Direktur RSUD Raha beserta managemennya juga dipertanyakan oleh Ketua Komisi III DPRD Muna ini. Pasalnya, pihak managemen dianggap tidak pernah serius dalam melaksanakan hasil rapat dengan Komisi III.

“Harusnya pihak managemen RSUD dalam pembahasan mengusulkan anggaran. Masalah pemeliharan toilet yang sudah lama tersumbat, itu ikut diusulkan. Jangan hanya mengusulkan yang nilainya mencapai milyaran rupiah. Apalagi jika melihat kondisi tetesan air berbau amis yang menetes tepat diatas ruang Poli mata, Ruang BPJS, Poli Gigi dan Poli THT. Kondisinya kini hanya ditadah dengan menggunakan ember,” ungkap politisi PAN ini.

Awaluddin menuturkan bahwa kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya Izin Istalasi Pengelolahan Air Limba (IPAL) serta izin Radiologi. Masalah pengelolahan sampah juga menjadi perhatian khusus komisi III DPRD Muna. Menurutnya, harusnya sampah rumah sakit dikelola menggunakan insenerator yang ada, karena sampah rumah sakit adalah sampah beracun, mengandung bakteri/penyakit serta mengandung bahan kimia.

“Bukan dengan cara diangkut oleh dinas kebersihan dan dibuang di TPA Sidodadi yang dapat menimbulkan masalah penyakit bagi masyarakat dikemudian hari. Oleh sebab itu, kami dari Komisi III, akan berangkat ke Kendari (ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara-red). Guna mengikuti rapat membahas soal RSUD Raha,” katanya.
Kondisi lantai di salah satu ruangan di RSUD Raha, Kamis (22/8/2019)

Awaluddin juga mempertanyakan jabatan Direktur RSUD yang dipimpin oleh seorang sarjana ekonomi. Ia mengaku khawatir penetapan Sitti Nurwiah sebagai Direktur RSUD Raha akan mengganjal terakreditasinya rumah sakit.

Baca Juga :  Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi Beri Jempol untuk Bumi Blambangan

“Termasuk soal kemungkinan gagalnya terakreditasi. Sebab menjadi syarat mutlak, UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pada Psl 34 ayat 1. Kepala rumah sakit harus dikepalai orang medis yang mempunyai keahlian di bidang ke rumahsakitan,” terang Awaluddin.

Sementara itu ditempat yang sama, salah seorang anggota Komisi III DPRD Muna Darmin mempertanyakan keberadaan Sitti Nurwiah sebagai Direktur RSUD Raha. Ia mengaku bingung, jika memang menyalahi aturan, mengapa tidak segera diganti mengingat banyaknya polemik yang ada.

“Jika penyebabnya itu adalah kekeliruan dari pada managemen, dalam hal ini kegagalan direktur dalam memimpin RSUD, harusnya diganti. Apalagi jika sudah ada UU No.44 yang mengatur, untuk apa lagi dipertahankan. Siapa sih dibalik Direktur RSUD Raha? Begitu banyaknya masalah yang terjadi di RSUD Raha, namun tetap bertahan sebagai direktur,” tegas Politisi Gerindra ini. (MAC)

Loading...