oleh

Alasan Presiden Memindahkan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur

SUARAMERDEKA.ID – Presiden Jokowi resmi mengumumkan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara atau Kabupaten Kutai Kertanegara, di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019). Ia menegaskan bahwa pemindahan ibukota ini telah melalui serangkaian penelitian dan kajian-kajian yang dilakukan selama 3 tahun ini.

Beberapa alasan yang dijadikan dasar dipilihnya 2 lokasi di Kalimantan timur ini antara lain kondisi alamnya yang dinilai minim bencana.

“Resiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor,” ucapnya.

Selain itu, letak geografis Kalimantan yang berada di tengah-tengah kepulauan Indonesia juga dinilai membawa nilai lebih bagi perkembangan ekonomi Indonesia di masa mendatang. Selama ini perkembangan ekonomi Indonesia terpusat di pulau Jawa. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi antara pulau Jawa dan pulau-pulau lain.

Presiden Jokowi memandang bahwa ibukota baru negara sudah selayaknya berada di luar Pulau Jawa. Kepadatan penduduk Indonesia yang lebih dari separuhnya terpusat di Pulau Jawa juga menambah beban bagi Pulau Jawa.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Temukan Mobil Wartawan Dufi

“Beban ini akan semakin berat bila ibukota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” tutur Presiden.

Alasan berikutnya yang dikemukakan Presiden Jokowi adalah 2 lokasi tersebut dekat dengan kota yang sudah lebih dulu berkembang, yaitu Samarinda dan Balikpapan.

“Selain itu, infrastruktur relatif sudah tersedia berikut lahan milik negara seluas 180 hektare,” tegasnya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa rencana pemindahan ibukota negara Republik Indonesia merupakan sebuah gagasan yang telah lahir sejak lama, sejak era presiden pertama Indonesia, Soekarno sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru.

Hal ini menurut Presiden Jokowi bukanlah hal yang baru. Di negara lain juga ada yang sudah melakukannya. Antara lain memindahkan ibukota seperti Brasil memindahkan ibukotanya dari Rio de Jeneiro ke Brasilia. Atau memisahkan pusat administrasi dengan ibukota negara seperti yang dilakukan Malaysia yang beribukota Kuala Lumpur namun pusat administrasi pemerintahan berada di Putrajaya.

Baca Juga :  Menuju Banyuwangi Rebound, BTN Dukung Pengembangan UMKM dan Wisata Pantai Cemara

Sejarah mencatat, setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, ibukota negara Republik Indonesia pernah mengalami perpindahan yaitu ke Yogyakarta dan Bukittinggi, Sumatera Barat. Perpindahan itu dilatarbelakangi kondisi negara yang masih belum aman dari gangguan tentara Belanda dan sekutu. Tahun 1949, Jakarta resmi menjadi ibukota kembali setelah RIS dibubarkan. Dalam kondisi politik dan ekonomi yang belum stabil, Jakarta tumbuh menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan.

Kini, setelah 74 tahun Indonesia merdeka, resmi diumumkan ibukota negara akan kembali dipindahkan. Kali ini dengan tujuan memeratakan pembangunan, juga merancang kondisi ibukota yang lebih layak untuk Indonesia.

“Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya,” jelas Presiden Jokowi. (RNS/OSY)

Loading...