oleh

Komnas HAM Belum Penuhi Janji Umumkan Tragedi 21, 22, 23 Mei 2019

Komnas HAM Belum Penuhi Janji Umumkan Tragedi 21, 22, 23 Mei 2019. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional).

Sebagai organisasi jaringan masyarakat sipil (Civil Society) menekankan pada Komnas HAM untuk memenuhi janjinya untuk umumkan perkembangan TGPF Tragedi 21, 22, 23 Mei 2019.

Beberapa waktu lalu, kami mendengar dan membaca pernyataan Komisioner Komnas HAM di media massa. Yang berjanji mengumumkan perkembangan masalah tersebut pada pertengahan Agustus 2019.

Komnas HAM akan mengumumkan melalui konferensi pers soal kerja TGPF 21, 22 23 Mei 2019 pada pertengahan Agustus. Oleh karena itu, kami menagih janji Komnas HAM.

Kami dari JAKI mendukung kerja TGPF Komnas HAM dan telah memberikan surat resmi. Untuk bisa menuntaskan tragedi 21, 22, 23 Mei 2019 hingga tuntas. Dan tentunya JAKI dan rakyat banyak serta dunia internasional ingin mengetahui perkembangan kerja TGPF Komnas HAM.

Baca Juga :  Kelompok Anarko Rencanakan Penjarahan di Jawa dan Kalimantan Pada 18 April

Sebelumnya JAKI juga telah menyurati Presiden Jokowi dengan penekanan untuk ikut mendorong kerja TGPF Komnas HAM dan TGPF Polri agar dapat bekerja secara independen, imparsial dan tanpa tekanan.

Tentu JAKI yakin bahwa Jokowi tidak akan melindungi dan justru akan menindak tegas siapapun yang menghalangi kerja TGPF dari Komnas HAM dan Polri.

Karena JAKI juga telah menginformasikan bahwa kasus tragedi 21, 22, 23 Mei 2019 di monitor dunia internasional. Termasuk Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), dimana JAKI merupakan salah satu kolega lembaga tersebut.

Loading...