oleh

Bongkar Muat Material Batu Split di Pelabuhan Raha Tuai Masalah

SUARAMERDEKA.ID – Kegiatan perusahaan yang melakukan aktifitas bongkar muat material batu split di Pelabuhan Raha Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, menuai masalah. Selain mengganggu aktifitas lalu lintas, bongkar muat ini diduga menjadi salah satu penyebab cepatnya terjadi kerusakan sejumlah ruas jalan yang dilaluinya. Masyarakat setempat juga mengeluhkan kumpulan debu serta batu yang berserakan yang dirasa menggangu aktifitas dan kesehatan mereka.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Muna Iptu A Arifin saat ditemui di Mapolres Muna, Senin (2/9/2019). Ia menjelaskan, usai melaksanakan operasi Patuh, sejumlah anggota Lantas Polres Muna yang  ia pimpin langsung mendatangai tempat bongkar muat material Batu Split yang ada di wilayah pelabuhan Raha, Minggu (1/9/2019). Arifin mendatangi lokasi karena menerima banyak keluhan dari masyarakat saat melakukan operasi Patuh. Ia pun memutuskan untuk menyampaikan ke pengawas, agar memperhatikan keluhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tim Kanwil Kemenkumham Gelar Safari Ramadhan di Rutan Muna 
“Kami dari lantas menghimbau agar kendaraan yang membawa material material batu split, baknya ditutup. Agar masyarakat pengguna jalan tidak merasa terganggu dengan debu serta material yang berjatuhan di sepanjang jalan yang dilalui” kata Kasat Lantas Polres Muna.

Namun menurut Kasat Lantas Polres Muna, himbauan yang disampaikannya kepada pengawas yang bernama Sabar tidak diterima dengan baik. Arifin mengaku pengawas Sabar beralasan dirinya sudah menyampaikan keluhan masyarakat kepada para sopir pengangkut material batu split yang ada. Namun ia mengaku kesulitan, karena para sopir tersebut tidak menghiraukan omongannya. Sabar juga beralasan, keterbatasannya karena pekerjaan tersebut tidak ditangani satu perusahaan. Ada 2 perusahaan yang mengerjakan bongkar muat material batu split, UD Maju dan UD Aneka Bangunan.

Baca Juga :  Danramil 1416 Katobu Bentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Hingga Desa

“Saya sudah tiap hari sampaikan. Tapi sopir sopirnya tudak mau dengar. Jangan hanya saya, ada juga perusahaan lain di dalam. Dan jangan turut campur dengan pekerjaan ini pak” kata Kasat Lantas Polres Muna menirukan ucapan Sabar.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas BLH Muna Drs Sumitata saat ditemui diruang kerjanya, Senin (2/9/2019) berjanji akan menangani permasalahn ini secara langsung.

“Selambat-lambatnya, pada hari Selasa (3/9/2019). Jika ditemukan adanya pelanggaran amdal didalamnya, maka saya akan rekomendasikan ke Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH-red). Untuk diproses,” tegas Kadis BLH Muna. (MAC)

Loading...