oleh

Aam Ancam Turunkan Massa BEM dan Santri Jika Kapolri Tidak Menindak Pelaku Premanisme Terhadap Mahasiswa

SUARAMERDEKA.ID – Koordinator wilayah (KorWil) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren (PES) DKI-JABAR-BANTEN Moh Aam Badrul Hikam. Menuntut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar Menindak Tegas Kekerasan Dan aksi premanisme Yang Dilakukan oleh Polisi. Terhadap demonstran Mahasiswa Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peryataan Tersebut Di Sampaikan Oleh Korwil BEM Pesantren Terhadap aksi premanise yang di lakukan oleh Kepolisan terhadap mahasiswa peserta massa aksi demo.

Mahasiswa peserta aksi demo yang di banting. Kejadian tersebut terjadi saat Hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Berdasarkan vidio yang sudah tersebar di media sosial, Aam selaku mahasiswa UNUSIA B dan sekaligus KorWil BEM-PES DKI, BANTEN, JAWA BARAT. Meminta kepada Kepolisan Republik Indonesia Sigit Listyo agar segera menindak lanjutkan secara hukum.

Baca Juga :  AKBP Nasrun Pasaribu, Bagikan Makanan Kepada Masyarakat Pinggiran di Jumat Berkah

‘’Oleh Karenanya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Tangerang. Selain bertentangan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) juga merupakan tindakan yang tidak sesuai hukum,’’ Ujarnya saat dihubunginya melalui pesan WhatshApp Rabu, (13/10/2021) malam.

Aam pun menjelaskan, Bahwa Pembubaran Paksa Aksi Demontrasi merupakan Langkah Mundur Demokrasi di Indonesia. Karena tindakan pembubaran paksa diikuti dengan perampasan alat aksi dan maki-makian oleh polisi merupakan tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945.

Lanjut Aam ‘’UU Hak Asasi Manusia, UU No 8 Tahun 1998, Konvenan Ekosob, Konvenan Sipol, dan juga Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, tidak perlu, tidak proporsional, subyektif, represif, dan tidak masuk akal,’’ Pungkasnya.(MUN)

Baca Juga :  Bupati Wajo: Paradigma Masyarakat Musrembang Hanya Formalitas
Loading...