oleh

Aktivis Menteng 58: Mahasiswa Lemah Konsolidasi Informasi

SUARAMERDEKA.ID – Aktivis Menteng 58 Diko Nugraha melihat pergerakan mahasiswa saat ini cenderung lemah dalam melakukan konsolidasi informasi. Kurangnya kajian yang mengupas tuntas sebuah isu, membuat aksi mahasiswa tidak memberikan hasil yang maksimal.

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang berada di wilayah Jabodetabek menggelar temu akbar nasional dengan mengangkat tema ‘Menangkal Peran Asimetris Upaya Penguat Pancasila dan Meluruskan Arah Perjuangan Mahasiswa’, yang terselenggara selama 3 hari yaitu 28-30 Oktober 2019 di Villa & Graha Efita, Bogor.

Adapun pembahasan dalam pertemuannya yaitu antara lain tentang permasalahan isu nasional, terdiri dari RUU KUHP, RUU KPK dan lainnya.

Aktivis Menteng 58 Diko Nugraha selaku pembicara memberikan stadium general terhadap pimpinan BEM kampus mengenai situasi nasional yang mengandung relasi antara negara dan rakyat, mahasiswa dan elit secara kontradiksi realitas politik. Ia katakan sistem informasi disaat ini itu penting. Konsolidasi informasi harus dilakukan oleh kelompok-kelompok sadar.

Baca Juga :  GPI: Omnibus Law Buat Umat Terpuruk, Keluarkan Perpu Atau Jokowi Mundur

“Yang dimaksud kelompok sadar ialah pemuda, mahasiswa, pemuka agama, birokrat dan teknokrat. Saya kini ragu dengan pergerakan mahasiswa, sebab konsolidasi informasi, pemetaan dan bilateral sangat lemah,” kata Diko di hadapan puluhan BEM, Selasa (29/10/2019).

Dirinya menilai, apabila mahasiswa tidak menguasai informasi maka disitulah kekacauan akan terjadi. Seperti kemarin mengenai RUU yang kontroversial di masa akhir jabatan DPR/MPR, seharusnya itu menjadi kajian di masing-masing kampus.

“Padahal, mahasiswa adalah katalisator pengikat antara atas, tengah dan bawah atau bisa dibilang obyek gerakan perubahan. Akan tetapi saat ini tidak memahami informasi yang jelas, akhirnya hanya melahirkan gerakan-gerakan yang parsial tidak komperhensif,” tukas aktivis Menteng 58.

Tak ada satupun yang sampai ke masyarakat perihal RUU kontroversial, sambung Diko, yang dimana pada saat itu mahasiswa melakukan aksi besar-besaran sebagai penolakan atas kepentingan rakyat. Namun tak sampai, hanya meme yang tak wajar justru ditonjolkan oleh mahasiswa.

Baca Juga :   PKS: Sangat Ambisius  Target Pemerintah Tahun 2030 Lifting Minyak 1 Juta BPH

“Sebetulnya juga berkaitan dengan itu bukan soal ditolak atau diterimanya RUU. Seharusnya mahasiswa meminta Presiden untuk mengeluarkan PERPPU atau melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila dari 2 opsi itu tidak terpenuhi maka ‘people power’ harus dilakukan,” urainya.

Untuk itu Diko berharap mahasiwa dapat melakukan hal tersebut, dimulai dengan konsolidasi kembali lalu meminta Presiden mengeluarkan PERPPU dan ke MK untuk melakukan judicial review. (ECR)

Loading...