oleh

Diskes Banyuwangi Disinyalir Membiarkan Aktivitas Oknum Perawat Nakal

SUARAMERDEKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi (Diskes Banyuwangi) disinyalir membiarkan oknum “Perawat Nakal” yang melakukan tindakan medis di rumah tinggal pasien. Dalam Undang-Undang Keperawatan, terdapat larangan keras bagi perawat untuk melakukan tindakan medis dirumah tinggal pasien, tanpa kehadiran dokter.

Pelaku kesehatan sektor keperawatan di Bumi Blambangan memperhatinkan. Pasalnya perawat-perawat di Banyuwangi sejumlah kurang lebih 1.200 perawat menjalankan masih banyak mendatangi atau berkunjung ke rumah pasien. Pengawasan dari Diskes Banyuwangi disinyalir kurang tegas menangani masalah ini. Padahal keberadaan  kegiatan oknum perawat nakal ini marak dan bukan rahasia lagi.

Aksi oknum perawat nakal lainnya yang juga bukan rahasia umum lainnya adalah bebasnya membeli obat di apotik. Mereka disinyalir membeli obat atau menyimpan obat dalam jumlah banyak. Oknum perawat juga diduga membeli obat cair untuk injeksi, membeli cairan infus tanpa resep dokter. Seharusnya, pembelian obat golongan tertentu wajib menggunakan resep dokter dengan jumlah yang sudah ditentukan. Diduga oknum perawat dengan bebas membeli untuk kepentingan aktivitas medis keperawatan untuk pasien yang didatangi di tumah tinggal pasien.

Baca Juga :  Mulyanto PKS: Memalukan, Limbah Radioaktif Dibuang Sembarangan

Terkait kejadian serta realita oknum perawat nakal di Banyuwangi, suaramerdeka.id mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan, dr Widji Lestariono. Saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (24/1/2019), ia meminta suaramerdeka.id datang langsung ke kantor Diskes. Di kantor Diskes, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SKD), Mujito akan memberikan penjelasan.

Saat mengunjungi kantor Diskes Banyuwangi, Kamis (25/1/2019), suaramerdeka.id ditemui Kabid SDK. Mujito menjelaskan, dirinya dan Kabid Pelayan Masyaeakat (Yanmas) diminta untuk menjelaskan fenomena oknum perawat nakal. Namun Kabid Yanmas tidak bisa mendampingi Mujito karena ada tugas luar kantor.

Terkait Tupoksi oknum perawat di Banyuwangi dalam menjalankan aktivitasnya banyak melanggar aturan Undang-Undang Keperawatan, Mujito menjawab dengan singkat.

“Ya tolong saja kalau ada perawat di lapangan yang melanggar. Seperti merawat dirumah pasien. Laporkan ke saya,” Jawab Mijito singkat, tanpa membeberkan tindakan apa yang dilakukan untuk oknum perawat nakal.

Terkait maraknya oknum perawat membeli obat di apotik untuk kepentingan merawat pasien, ia menjawab hal itu sah-sah saja.

Baca Juga :  Sepekan Polresta Banyuwangi Amankan 44 Orang Penjudi

” Yang membeli obat di apotik itu harus masyarakat. Kalau perawat katagorinya kan masyarakat. Makanya perawat membeli obat ke apotik sah-sah saja,” kata Mujito.

Mengenai dugaan oknum perawat membeli obat di apotik tanpa resep dokter, Mujito menjelaskan bahwa ada beberapa obat yang bisa dibeli bebas. Walaupun jelas-jelas tertulis harus dibeli dengan resep dokter.

“Apotik itu walau obat yang ada tulisan harus dengan resep dokter, ada yang boleh ditebus masyarakat tanpa resep dokter. Walaupun apotik adalah tempat menebus obat dengan resep dokter. Seperti jenis obat generik yang ringan. Kalau pembelian masyarakat jenis obatnya agak secret, pihak apotik tidak mungkin melayani. Kecuali ada resep dokter,” jelasnya. (BUT)

Loading...