oleh

Polsek Sorong Kota Lakukan Pembinaan Anak Kecanduan Lem Aibon

SUARAMERDEKA – Seorang anak dalam pengaruh lem Aibon diamankan di Polsek Sorong Kota karena mengancam orangtuanya dengan parang. Setelah mendapat pembinaan, anak tersebut diperbolehkan pulang.

Minggu (10/3/2019) pukul 23.00 WIT Piket Polsek Sorong Kota mendapatkan laporan bahwa ada keributan di sebuah rumah di daerah Pasar Bersama. Mengetahui informasi tersebut anggota Polsek meluncur ke TKP dan didapati ada seorang anak dibawah umur sedang mengancam orang tuanya dengan menggunakan parang. Anak tersebut masih berusia 15 Tahun dengan inisial AW.

Ketika anak tersebut diamankan Polsek Sorong Kota masih dalam pengaruh Lem Aibon yang dibelinya di Pasar Remu. Sehingga anggota Polsek membawanya ke Mako Polsek Sorong Kota untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Diciduk Polsek Sorong Kota

Di Polsek AW didampingi orang tuanya untuk mendapatkan Pembinaan Khusus dari Kapolsek Sorong Kota. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi Perbuatan dengan disaksikan Keluarga, Polisi dan Tokoh Masyarakat. Anak tersebut dikembalikan lagi ke Keluarganya. Dengan catatan jika mengulangi perbuatannya lagi, akan diberikan tindakan yang lebih tegas”, ucap Tegar.

Kapolsek Sorong Kota AKP. Tegar menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya.

“Jangan sampai anak kita salah pergaulan. Anak-anak adalah tanggung jawab kita. Karena mereka merupakan Penerus Generasi yang harus lebih baik dari kita,” tandas Tegar. (OSB)

Loading...