SUARAMERDEKA.ID – Sejumlah 50 Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi mengikuti sosialisasi anti korupsi yang digelar oleh Pemkab Banyuwangi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Kegiatan tersebut bertempat di Royal Ambarrukmo, Daerah istimawa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (22/10/2024).
Sosialisasi tersebut diharapkan bisa menjadi bekal bagi para wakil rakyat untuk mengantisipasi tindak korupsi terutama di tingkat daerah.
“Melalui sosialisasi ini para anggota dewan diharapkan bisa ikut mencegah praktik korupsi di Banyuwangi. Mudah-mudahan ini menjadi bekal agar para wakil rakyat ini bisa lebih waspada.” kata Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.
Ketua yang akrab disapa Made itu menyampaikan, Korupsi adalah salah satu musuh utama yang harus diadapi dalam membangun bangsa dan negara.
“Musuh utama kita saat ini adalah tindak pidana korupsi yang harus benar-benar diberantas.” terangnya.
Sebagai penyelenggara Negara, pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh menjaga Integritas dan kepercayaan kepada publik.
” Sosialisasi ini dititikberatkan pada kegiatan koordinasi, monitoring dan evaluasi serta verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.” terang politisi PDI Perjuangan.
Selanjutnya yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini salah satunya adalah Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2, Perwakilan BPKP Jawa Timur, Usadani Pribadi.
”Pada kesempatan sosialisasi anti korupsi ini, Perwakilan BPKP Jatim menjalaskan sebuah program MCP yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi.” urainya.
MCP atau Monitoring Center For Prevention adalah program dari KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.(BUT).