oleh

Perseteruan 7 Asosiasi Kontraktor Dengan Kadis PUPR Kobar Mencair

SUARAMERDEKA.ID – Perseteruan yang terjadi antara 7 Asosiasi kontraktor yang menjadi mitra kerja dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah mulai menemukan jalan damai. Dari beberapa kali pertemuan, dihasilkan kesepakatan untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif.

Mencairnya ketegangan ini disampaikan dalam konferensi pers di aula kantor Dinas PUPR Kobar, Senin (14/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Hadir dalam konferensi pers tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar H. Suyanto, SH, MH dan ketua-ketua dari 5 asosiasi penyedia jasa atau kontraktor.

Dalam konferensi pers tersebut Sekda Kobar menjelaskan, dirinya menyampaikan pesan dari  Bupati Kobar Hj. Nur Hidayah. Dikatakan pula, konferensi pers ini tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya antara Kadis PUPR, Juni Gultom dengan rekan-rekan dari 7 asosiasi.

“Yang pada prinsipnya adalah, dalam demokrasi perbedaan pendapat itu hal yang wajar. Satu hal yang perlu saya sampaikan, atas nama Kepala Daerah, bahwa pada tanggal 11 September 2020, bahwa pertemuan antara para perwakilan asosiasi dengan Kadis PUPR itu sudah disepakati beberapa hal. Yang nanti disampaikan oleh perwakilan asosiasi penyedia jasa konstruksi,” kata Sekda Kobar.

Mewakili 7 asosiasi kontraktor, Ketua Gapensi Kobar H. Arif Asrofi menuturkan, keinginan agar permasalahan yang ada untuk diselesaikan sudah menemui titik terang. Ia mengaku Kadis PUPR Kobar bersedia membuka akses kepada para rekanan untuk berkoordinasi ke depannya. Dijelaskan pula, konferensi pers ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya antara Kadis PUPR, Juni Gultom dengan 7 asosiasi kontraktor.

Baca Juga :  450 ASN Banyuwangi Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya 2023

“Kita semua sudah tahu, dari berita yang beredar beberapa hari ini. Dengan niat baik serta komunikasi yang intensif dan tentunya kami dari asosiasi sepakat mencari jalan kebaikan. Agar keinginan yang selama ini punya semangat berkontribusi membangun di kabupaten Kotawaringin Barat ini bisa berjalan dengan lancar,” kata H Arif.

Ia menuturkan, pada hari Jumat (11/9/2020) malam, pihaknya telah melakukan audiensi dengar pendapat untuk mencari solusi kebuntuan komunikasi yang selama ini. H Arif menjelaskan, secara terbuka ketua-ketua asosiasi dan pengurus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini menjadi permasalahan.

“Dan alhamdulillah. Pada malam itu audensi yang kita laksanakan dan dihadiri oleh bapak Asisten serta pak Kadis Dinas Kesehatan dapat mengakhiri polemik yang berkembang di beberapa hari terakhir ini,” ujar H Arif.

Ia melanjutkan, pada audesi yang bertempat di hotel Arsela tersebut menghasilkan empat kesepakatan.Yyaitu :

  1. Kedua belah pihak saling memberikan masukan untuk perbaikan dan sinergiritas antara Dinas PUPR dengan mitra kerja;
  2. Disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR kabupaten Kotawaringin Barat, untuk memperbaiki pola layanan di kantor Dinas PUPR kabupaten Kotawaringin barat;
  3. Sepakat untuk bersama-sama menghentikan konflik yang terjadi antara kedua belah pihak dengan saling memaafkan;
  4. Sepakat untuk menjaga hubungan kemitraan antara kontraktor dengan Dinas PUPR kabupaten Kotawaringin Barat, sepakat membangun komunikasi yang sejuk dan profesional, sepakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam semangat mendukung pembangunan di kabupaten Kotawaringin Barat agar suasana tetap kondusif.
Baca Juga :  Joget Pargoy Dikhawatirkan Mewabah, MUI Jember Keluarkan Fatwa

Ia menambahkan, Pemda Kobar berharap image Pembatasan Pelayanan publik terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Pemda Kobar melalui Kadis PUPR nya sejak pertengahan 2019 tersebut dapat berangsur hilang.

Terpisah, salah satun aktivis Kalteng, Audy Valent, selaku Ketua Umum DPP LSM BONGKAR menerangkan permasalahan yang terjadi tergolong unik. Menurutnya, adalah wajar jika ada satu atau dua asosiasi yang mengeluhkan kinerja seseorang. Namun pada kejadian ini, ada 7 asosiasi yang mengeluhkan hal yang serupa.

“Ini berarti sudah terlalu parah cacatnya di mata publik. Dan itu dapat dilihat dari realitanya nanti. Jika Pemda Kobar masih mempertahankan Kadis PU itu, yah dalam tanda kutip bisa saja publik menduga, bahwa tindakan kadis PU itu memang sudah diseting oleh Bupatinya atau dengan kata lain restu dari Pemda setempat,” ujar Audy via sambungan seluler, Senin (14/9/2020) malam. (YUD)

Loading...