oleh

ASPEK Indonesia Kutuk PHK Massal Indosat Ooredoo Dilakukan di Kamar Hotel

SUARAMERDEKA.ID – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengecam keras pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di Indosat Ooredoo. Lebih dari 500 orang pekerja tetap Indosat Ooredoo disebut di-PHK massal sepihak oleh manajemen dengan cara-cara yang tidak beradab dan dugaan perlakuan intimidatif.

“Bahkan dapat diduga sebagai tindakan yang masuk kategori pelecehan terhadap pekerja Indonesia. Pemerintah harus hadir dan mengusut kasus di perusahaan asing ini segera,” kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat SE, di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Ia menuturkan, pada Jumat 14 Februari 2020, manajemen Indosat Ooredoo secara serentak memanggil seluruh pekerja di semua region di Indonesia. Pemanggilan ini dikemas dalam acara yang disebut “Townhall New Way of Working”. Kegiatan ini dilakukan di belasan hotel berbintang di beberapa kota. Di beberapa hotel bahkan tertulis acaranya sebagai seminar ketenagakerjaan.

Acara Townhall dilakukan serentak setelah sholat Jumat. Hanya ada beberapa sambutan melalui video conference salah satunya sambutan CEO Indosat Ooredoo. Namun setelah itu kemudian satu per satu pekerja dipanggil masuk ke kamar-kamar hotel. Di dalam setiap kamar sudah menunggu perwakilan manajemen yang kemudian memberikan surat PHK kepada masing-masing pekerja.

“Ini benar-benar tidak beradab dan pelecehan. Belum pernah saya mendengar ada PHK massal yang prosesnya dilakukan di kamar-kamar hotel. Satu pekerja dipanggil oleh perwakilan manajemen di kamar hotel. Saya tegaskan sekali lagi yah, kamar hotel. Kamar hotel yang di dalamnya ada tempat tidur, kamar mandi dan fasilitas kamar hotel pada umumnya,” tegas Mirah.

Baca Juga :  Menkopolhukam: Kita Perlu Satukan Narasi Hadapi Persoalan Papua

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh manajemen Indosat Ooredoo kepada para pekerjanya benar-benar keterlaluan. Proses PHK yang dilakukan di kamar-kamar hotel ini rawan terjadinya pelecehan seksual dalam bentuk apapun, baik lisan maupun tindakan.

Ia mengaku Aspek Indonesia mendapatkan banyak pengaduan, antara lain ada pekerja wanita yang ketika diminta masuk ke satu ruangan yang telah ditentukan, dia tidak pernah menyangka bahwa dia masuk ke kamar hotel. Berdasarkan pengaduan yang diterima, di dalam kamar sudah menunggu satu orang laki-laki perwakilan manajemen Indosat Ooredoo.

“Pekerja wanita ini lebih kaget lagi ketika dia menyadari bahwa dia berada di sebuah kamar hotel yang lengkap dengan tempat tidur. Dan hanya berdua dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya,” ujarnya.

Lanjut Mirah, laporan lain yang diterima Aspek Indonesia adalah terkait pengamanan acara yang sangat ketat dan tidak lazim. Diduga Pihak keamanan perusahaan memperlakukan para pekerja Indosat Ooredoo seperti para pesakitan atau pelaku kriminal.

Ia menceritakan, petugas keamanan lengkap dengan alat komunikasi saling berkoordinasi satu sama lain, untuk mengawasi dan mengarahkan setiap pekerja sesuai yang diinstruksikan oleh manajemen Indosat Ooredoo. Saat pekerja dipanggil dari ruang aula tempat Town Hall dilakukan untuk menuju kamar-kamar hotel, pekerja pun dikawal ketat.

“Pekerja yang mau ke toilet dikawal oleh sekuriti. Bahkan ada tindakan pelarangan untuk pekerja pergi ke toilet dan mushola yang ada di hotel. Setelah setiap pekerja keluar dari kamar-kamar hotel, petugas keamanan perusahaan juga langsung mengarahkan dan mengawal pekerja untuk keluar dari pintu yang berbeda dengan pintu saat masuk. Pekerja yang telah keluar dari kamar-kamar hotel juga dilarang untuk bergabung kembali dengan pekerja lainnya yang belum dipanggil dan masih menunggu di aula,” katanya

Ia menambahkan, di dalam kamar setiap pekerja diberikan satu amplop yang isinya pemberitahuan apakah pekerja di PHK atau tidak. Jika pekerja  menerima untuk di-PHK pada hari Jumat (14/2/2020), maka akan diberikan penawaran yang sifatnya “memaksa”. Perwakilan manajemen menawarkan “Paket A, B, C, D dan Paket Resign” yang seluruhnya berdasarkan jangka waktu. Mirah kemudian menyebut penjelasan dari paket-paket tersebut.

Baca Juga :  FPI Sebut Kebijakan Anies Ramah Maksiat, GPI Sebut Pro Maksiat

Paket A berlaku sampai dengan Jumat, 14/02, pukul 21.00 WIB.

Paket B berlaku sampai dengan Senin, 17/02, pukul 17.00 WIB.

Paket C berlaku sampai dengan Rabu, 19/02, pukul 17.00 WIB.

Paket D berlaku sampai dengan Jumat, 21/02, pukul 17.00 WIB.

Jika setelah tanggal 21 Februari 2020 maka manajemen Indosat Ooredoo akan memberikan Paket Resign (mengundurkan diri).

“Paket-paket PHK yang ditawarkan nilainya akan berubah dalam hitungan hari. Bahkan yang menolak akan diberikan Paket Resign. Ini kan sifatnya intimidatif banget. Apalagi dengan istilah diberikan Paket Resign. Yang namanya resign atau mengundurkan diri itu sifatnya sukarela berdasarkan keinginan pribadi pekerja sendiri bukan dipaksa oleh manajemen,” tegas Mirah. (OSY)

Loading...