SUARAMERDEKA.ID – Banyuwangi di gemparkan penemuan jasad bayi yang dikubur di halaman rumah ibunya sendiri,Senin (3/4/2025) sore.
Diketahui ibu itu bernama Solehak (33) warga Dusun Krajan I, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Polisi mengamankan Solehak yang diduga sebagai pelaku penguburan bayi tersebut.
Kapolsek Wongsorejo AKP. Eko Darmawan, S.H. membenarkan pengungkapan kasus itu.
“Unit Reskrim Polsek Wongsorejo telah mengamankan terduga pelaku yang diduga mengubur bayi hasil kelahirannya sendiri. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan.” kata AKP. Eko, Senin malam (3/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah bibi pelaku, Nini Aniye (56), menerima informasi dari seorang warga yang melihat suami pelaku, Mukhlis, membuang kantong plastik berlumuran darah ke sungai. Merasa curiga, Nini mendatangi rumah keponakannya dan memeriksa bagian belakang rumah.
Di sana, ia menemukan keset (alas kaki) berwarna hitam yang sebagian tertimbun tanah. Ketika diangkat, tampak kepala bayi dengan tubuh yang sebagian masih tertutup tanah.
“Saksi langsung berteriak minta tolong ke warga, lalu melapor ke Polsek dan Puskesmas Wongsorejo.” kata Eko.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD Banyuwangi untuk diautopsi. Barang bukti berupa sekop dan keset hitam diamankan polisi dari tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut merupakan anak kandung Solehak yang baru dilahirkan. Diduga, pelaku nekat mengubur bayinya karena malu dan takut aibnya diketahui warga.
“Pelaku mengaku malu karena sudah memiliki empat anak dari tiga kali pernikahan dan sering jadi bahan pembicaraan warga.” jelas AKP Eko.
Sejumlah personel dari Polresta Banyuwangi turut membantu penyelidikan, termasuk Kanit Tipidkor Ipda. Kariyono, Pamapta Ipda. Angga MEB, dan Kanit Reskrim Aipda. Oktorio Wisnu Pradana.
Saat ini, Solehak telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak serta Pasal 306 ayat (2) atau Pasal 307 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak di bawah umur tujuh tahun. Polisi terus melakukan penyidikan lebih lanjut dengan koordinasi bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi.(BUT).






