oleh

Banyuwangi Siapkan P-APBD untuk Tangani Covid-19

SUARAMERDEKA.ID – Pemkab Banyuwangi menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2020. Dalam pengantar tersebut, pos belanja daerah diestimasi naik menjadi Rp 3,39 triliun dibanding target pada APBD induk yang sebesar Rp 3,375 triliun. Peningkatan ini diarahkan untuk menopang upaya antisipasi berbagai tantangan saat ini, termasuk untuk penanganan Covid-19.

Perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut disampaikan Bupati Abdullah Azwar Anas dalam sidang paripurna yang digelar secara virtual, Jumat (4/9/2020). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto.

Mengawali paparannya, Anas mengajak semua elemen masyarakat untuk bersiap menghadapi situasi yang berat kali ini, yakni pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi. Untuk itu, perubahan APBD akan diarahkan menghadapi semua dampak covid 19.

Baca Juga :  Media Online Seblang dan Biro Harian Bangsa Disambangi Satlantas Serta Manajer Hotel Banyuwangi

Anas melanjutkan, KUPA-PPAS APBD 2020 diharapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap dinamika yang berkembang akhir-akhir ini, serta akselerasi prioritas arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah.

Dia menambahkan, beberapa intervensi telah dan akan terus dilakukan Pemkab Banyuwangi dalam penanganan Covid-19. Contohnya melalui skema jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga Banyuwangi yang terdampak pandemi Covid-19.

“Antara lain penyaluran sembako untuk warga miskin, nutrisi bagi ibu hamil dan menyusui, sembako bagi penyandang disabilitas, sembako bagi pekerja seni-budaya dan pariwisata, dan masih banyak lainnya, ujarnya.

Selanjutnya, Anas membeber komposisi rancangan PPAS Perubahan APBD 2020. Riciannya, pos pendapatan daerah ditarget sebesar Rp 3,207 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp 132,54 miliar dibanding target pada APBD induk yang mencapai Rp 3,339 triliun. Sebaliknya, pos belanja daerah diestimasi naik dari Rp 3,375 triliun menjadi Rp 3,39 triliun. (BUT)

Baca Juga :  Sedia APD Tanggung Jawab Rakyat atau Negara? Opini Desi Wulan Sari
Loading...