oleh

Bareskrim Polri, Sebuah Opini Sri Bintang Pamungkas

Bareskrim Polri. Oleh: Sri Bintang Pamungkas, Aktivis.

Tahun 1995 itu, Soeharto masih belum jatuh, saya mendarat beberapa jam sesudah Soeharto mendarat di Soekarno-Hatta. Dia datang dari Asia Tengah, sedang saya dari Amsterdam. Waktu di pesawat, sesudah transit di Singapura, aku membaca koran yang memberitakan tuduhan makar terhadapku dalam Peristiwa Jerman. Hari berikutnya saya membaca, Soeharto menuduh saya sebagai orang gila yang menjual negara di negeri orang. “Kenapa segala persoalan tidak diselesaikan di dalam negeri. Kenapa harus di Negeri Orang?!” katanya.

Tentu saja saya geli membacanya. Kita sudah teriak-teriak, bahkan demo-demo di dalam negeri, protes ini protes itu. Tetapi Soeharto seakan-akan tuli. Tidak mau menyelesaikan persoalan di dalam negeri. Lalu sekarang tiba-tiba menuduh saya berkoar-koar di Luar Negeri.

Fadli Zon menyebut saya “Menjemur Celana Dalam Sendiri Di Jerman…”. Amien Rais bilang “Right or Wrong is My Country!”, mengutip kata-kata Winston Churchil, si penjahat perang dunia dari Inggris. Maksud Amien tentulah SBP itu harus membela Soeharto, baik dia salah ataupun benar.

Ketika kemudian aku diinterogasi oleh Rusdihardjo, Kepala Bareskrim. Aku bisa melihat Laporan Polisi, Kapten Muhgiarto, katanya di Jerman aku meneriakkan kata-kata kotor kepada Soeharto, dan mengajak orang mengejar Soeharto untuk melukainya. Tanpa lupa, dalam Laporan Muhgiarto itu disebut bahwa SBP juga mengadakan ceramah di beberapa kota di Jerman. Tentulah Tito Karnavian baru lulus SMA, atau bahkan belum, waktu itu.

Ternyata di Bareskrim aku bertemu Muhgiarto, si Kapten yang katanya bikin Laporan Polisi itu. Ketika saya tanya, apakah ikut rombongan ke Jerman, dia bilang tidak. Apakah bikin LP tentang Jerman, dia bilang tidak. Apakah ada yang bernama Muhgiarto yang lain, dia bilang tidakada. Kesimpulan saya, LP itu palsu. Yang bikin LP, ya Polisi sendiri, ditandatangani sendiri.

Baca Juga :  Warga Korido Dukung NAPI (Naomi Piet) Nomor Urut 2 Untuk Supiori
Itu peristiwa 25 tahun yang lalu. Laporan Polisi itu salah, tidak terbukti. Tapi dasar rezim kekuasaan yang selalu mencari-cari kesalahan dan pembenaran. Mirip Gubernur Anies Baswedan yang membenarkan pulau-pulau reklamasi mafia Cina, dengan alasan sudah terlanjur jadi. Bareskrim Polri juga mengubah tuduhan dengan menuduh saya menghina Soeharto sebagai diktator dalam seminar saya di Berlin. Karena Bareskrim terlanjur menetapkan saya sebagai Tersangka.

Sebelum saya ketemu Rusdihardjo, saya kontak Anies Baswedan, Ketua Senat Mahasiswa UGM, agar menyediakan saya tempat orasi untuk menjelaskan peristiwa Jerman versi yang sesungguhnya. Dalam orasi di tempat parkir Bulak Sumur itu, saya bilang “Right is Right. Wrong is Wrong. Di mana saja kita berada, kiblat kita hanya satu, yaitu Keadilan dan Kebenaran!”. Antara lain, untuk menjawab Amien Rais. Tentu untuk menjawab Soeharto juga! Saya dinyatakan tidak bersalah oleh Peninjauan Kembali Mahkamah Agung 11 tahun kemudian.

Lalu beberapa tahun yang lalu, ada Laporan Polisi yang menyampaikan orasi saya di Kalijodo: Saya dituduh makar. Saya tanya Penyelidik Polda, apa hubungan orasi saya dengan makar. Penyidik yang masih clondolo itu menjawab: “Tidak tahu. Saya justru mau tanya kepada Pak SBP”. Saat itu juga saya tahu, orang ini goblok, dan tuduhan kepada saya itu hanya mengada-ada, sehingga saya memilih tutup mulut. Ternyata betul, tidak ada satu pun saksi dan ahli yang bisa menguatkan tuduhan mereka. Tapi saya sudah sempat disekap hampir 4 bulan. Mereka tidak peduli. Bagi mereka, HAM itu omong-kosong!

Baca Juga :  Video Sekjen Rakyat Militan Jokowi Tantang Polisi Berkelahi

Itulah Polri dari sejak jaman Soeharto, abuse of power sampai sekarang: kejam, tak berperikemanusiaan, tidak adil, melindungi Rezim Kekuasaan, tidak bisa mengayomi dan menjadi pengaman rakyat banyak. Tidak netral, suka membunuh, melanggar Hukum, HAM dan Konstitusi.

Sebagian dari ujaran itu saya sampaikan kemarin (4/4/2019) kepada Petugas Bareskrim Polri ketika mereka menolak untuk menerima Laporan kami tentang Manipulasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) versi KPU. Sebelumnya, memang sudah ada pihak lain yang datang ke KPU/Bawaslu mempertanyakan soal DPT itu. Ada sekian juta calon pemilih Pemilu 2019 yang lahir pada hari yang sama. Ada sekian ratus lainnya yang ber-Kartu Keluarga yang sama… Tetapi KPU tidak peduli, apalagi mengoreksi manipulasi itu.

Itulah sebabnya kami melaporkan tindak pidana pemalsuan DPT itu kepada Bareskrim Polri. Bukti-bukti permulaan itu kami bawa dan mau kami serahkan. Kami sampaikan pula pasal-pasal pelanggarannya, dan juga siapa pelaku pidananya, yaitu Presiden dan Mendagri sebagai Penyelenggara Pemilu, serta Bawaslu dan KPU sebagai Pelaksana Pemilu. Sesudah menunggu dan berdebat sekitar dua jam, terakhir Petugas meminta Surat Rekomendasi dari Bawaslu, baru sesudah itu Bareskrim akan memprosesnya. Lha, wong, Bawaslu yang mau digugat. Kok diminta rekomendasi gugatan.

Itulah Polri kita sejak jaman Soeharto. Itulah pula pemilu-pemilu sejak jaman Soeharto: Manipulatif! Nyoblosnya belum selesai, tapi sudah menang. Sudah saatnya pemilu seperti ini ditolak! Kalau tidak, kita akan selalu mendapati pemimpin-pemimpin gombal. Kalau mau mendapat pemimpin yang tidak gombal/zalim jangan mau ikut sistim gombal/zalim. Rakyat harus menghentikan proses pemilihan pemimpin gombal! Mari menuju MPR, GANTI REZIM GANTI SISTEM!

Loading...