oleh

BEM SI Akan Gelar Demo Terbitkan Perppu KPK Siang Ini

SUARAMERDEKA.ID – Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) bersikukuh akan menggelar aksi mendesak presiden terbitkan Perppu KPK pada Kamis, (17/10/2019). Hal ini berlawanan dengan himbauan Polda Metro Jaya yang melarang adanya aktifitas unjuk rasa pada tanggal 15-20 Oktober 2019.

“Aliansi BEM SI Wilayah Sejabodetabek – Banten kembali mengundang nurani seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu dan melawan bersama kembali turun aksi,”ujar Abdul Basit, Kordinator Pusat BEM Jabodetabek dalam akun IG @bem_si, Kamis (17/10/2019).

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa aksi akan berlangsung pada Kamis, 17/10/2019 mulai pukul 13.00 WIB. Adapun lokasi aksi berada di sekitar patung kuda depan Istana Negara.

Dilansir dari Inews.id, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy menegaskan, akan mengambil langkah diskresi dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Pimpin Serah Terima Jabatan

“Ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa (demonstrasi), kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat itu,” kata Gatot, Senin (14/10/2019)

Dia menegaskan, diskresi ini berakhir setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden usai dilaksanakan. Dengan kata lain, setelah 20 Oktober, izin untuk aksi penyampaian pendapat di muka umum akan diberikan.

“Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita, diskresi kepolisian,” ujar dia. (RYO)

Loading...