oleh

Berita Jokowi Kantongi 11 Ribu Triliun, Kominfo: Hoax dan Disinformasi

SUARAMERDEKA.ID – Di media sosial tengah ramai diperbincangkan uang sebesar Rp 11.000 triliun yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi diketahui pernah menyebut uang sebesar RP 11.000 triliun di acara sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2016.

Dalam acara sosialisasi tersebut Jokowi mengatakan harta orang Indonesia yang tersimpan di luar negeri itu jumlahnya sangat banyak dan dari laporan yang ia terima jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 11.000 triliun.

“Data yang ada di kementerian kurang lebih Rp 11.000 triliun. Daftarnya ada di kantong saya,” kata Jokowi kala itu.

Adapun program tax amnesty bertujuan memberikan pengampunan pajak kepada warga negara yang belum membayarkan pajak dari hartanya yang belum terlaporkan. Hal itu juga berlaku bagi mereka yang menyimpan hartanya di luar negeri.

Baca Juga :  PP Muhammadiyah Diduga Terlibat Merawat Perampok di UMJ

Namun, dalam keriuhan di media sosial saat ini, ada narasi yang berkembang bahwa seolah pemerintahan Presiden Joko Widodo menyimpan uang sebesar Rp 11.000 triliun. Narasi tersebut diangkat oleh salah satu akun di Facebook.

“Alhamdulillah, pemerintah rupanya memiliki uang simpanannya di luar negeri Rp 11.000 triliun, mudah-mudahan ditarik untuk mengatasi wabah, bantuan sosial masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain,” tulis akun tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengategorikan unggahan akun tersebut sebagai hoaks dan disinformasi.

“Faktanya, klaim bahwa Pemerintahan Jokowi memiliki dan menyimpan uang Rp. 11 ribu Triliun di luar negeri adalah salah,” tulis Kementerian Kominfo dalam situs resminya.

Kementerian Kominfo menyatakan hal tersebut merupakan data tentang nilai aset sejumlah WNI secara perorangan atau bukan, di luar negeri.

Baca Juga :  Firli Bahuri: Tahun Baru 1443 H, Momentum Move On dari Perilaku Koruptif

“Jika ditelisik lebih lanjut, Presiden Jokowi memang pernah menyinggung soal Rp 11.000 triliun. Ia mengklaim mengantongi data tersebut,” tulis Kementerian Kominfo.

“Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan duduk perkara Rp 11.000 triliun. Ia mengatakan hal tersebut merupakan data aset yang dimiliki WNI di luar negeri,” lanjut keterangan resmi Kementerian Kominfo. (kompas.com).

Loading...