oleh

BPJS Kesehatan Disomasi Gegara Gambar Joker

SUARAMERDEKA.ID – Joker, film yang menjadi trending topik minggu ini karena bercerita tentang gangguan jiwa, ternyata mengilhami BPJS Kesehatan untuk membuat pernyataan di laman facebooknya dengan latar belakang wajah Joker. Dalam captionnya ditulis JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker-Joker lainnya. Gambar tersebut muncul dalam #BPJSKesehatanRI, #BPJSKesMelayaniNegeri dan #LensaJKN.

Namun hal ini ternyata menuai protes dari beberapa komunitas peduli gangguan jiwa. Salah satunya adalah Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), sebuah komunitas yang pedulu kesehatan jiwa.

Meidy, perwakilan dari SEJIWA menyebut bila somasi ditujukan karena unggahan lembaga tersebut menyinggung para penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Awal ceritanya begini ada teman kami di SEJIWA posting, dia share dari unggahan BPJS dari halaman resmi. Kami bahas lah ternyata di komunitas-komunitas lain pun sudah ramai dibicarakan dan banyak yang tersinggung dan marah itu,” ujar Meidy seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019). Akhirnya Meidy bersama dengan komunitas lainnya membuat sebuah somasi yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan. Sebab, dari ratusan jenis gangguan, kemungkinan besar potensi jadi kriminal hanya gangguan antisocial (psychopath dan sociopath) dan gangguan narsistik. Namun, gangguan itu bisa sembuh dengan cara diberikan terapi

Baca Juga :  Percepatan Kemensos RI Dalam Pendistribusian BPNT Berujud Dana Tunai Lewat PT Pos Indonesia

“Penting agar masyarakat tahu ya, poin pentingnya stigma yang selama ini ada di masyarakat itu jangan dipelihara. Bahkan yang gangguannya seperti itu, yang psikopat atau narsisitik itu, belum tentu juga dia jadi kriminal. Kan bisa juga dia diterapi supaya tidak menunjukkan hasrat destruktifnya. Tapi enggak semua gangguan jiwa kayak gitu, gangguan jiwa ada ratusan dan enggak semua berpotensi seperti itu,” ucap Meidy.

SEJIWA melayangkan somasi yang berisi tuntutan pencabutan pernyataan BPJS Kesehatan di laman facebook dan instagramnya, serta menyatakan permohonan maaf atas pernyataan tersebut yang dimuat di 5 media massa berbasis internet nasional. Somasi tersebut ditembuskan juga kepada kementrian kesehatan.

Menanggapi somasi tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan mengambil momentum tayangnya film Joker di bioskop untuk menyosialisasikan program tersebut.

“Sebenarnya BPJS Kesehatan ingin memberikan perhatian lebih dengan momentum bahwa masyarakat menikmati film Joker, bahwa program pemerintah ini menjamin manfaat penderita gangguan jiwa,” ujar Iqbal, Rabu (9/10/2019) malam. Iqbal menuturkan, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan 1,25 triliun pada 2018 untuk membiayai penyakit kejiwaan. (RNS/OSY)

Baca Juga :  Antara Kritis dan Nyinyir: Lip-Service-nya BEM-UI Menyikapi Kerja..Kerja..Kerja..nya Jokowi
Loading...