oleh

Bu Risma 21 Juta Itu Banyak Loh, Malahan Banyak Banget. Itu Sama Saja Menelanjangi PDIP

BU RISMA 21 JUTA ITU BANYAK LOH, MALAHAN BANYAK BANGET. ITU SAMA SAJA MENELANJANGI PDI-P !

Oleh: Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

Menteri Sosial Tri Rismaharini melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang telah dinonaktifkan. Itu artinya, ada alokasi dana bansos untuk 21 juta data fiktif telah menjadi Bancakan koruptor.

Sebagaimana diketahui, program bansos yang digulirkan Kemensos era Juliari Peter Batubara berupa :

1. Bansos berupa sembako, @ Rp. 300.000,_
2. Program Keluarga Harapan :
1. Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan;
2. SD sebesar Rp 75.000 per bulan,;
3. siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan
4. siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Anggap saja, setiap orang mendapat total bantuan @ Rp. 500.000,- berarti ada duit yang raib dikorupsi karena penyaluran dilakukan kepada data fiktif yang ganda, totalnya sebesar @ Rp. 500.000,- X 21.000.000 = Rp. 10.500.000.000.000,_ (sepuluh triliun lima ratus miliar rupiah). Ini baru satu kali penyaluran.

Baca Juga :  Irjen Pol Ferdy Sambo Tidak Berada dalam Pusaran Kasus Polisi Tembak Polisi

Jika sejak pandemi minimal ada 3 kali penyaluran berarti ada total dana yang dikorupsi sebesar Rp.31.500.000.000.000,_ (tiga puluh satu triliun lima ratus miliar rupiah). INI BENAR-BENAR KORUPSI DI SIANG BOLONG, SEBAGAIMANA YANG DIKATAKAN BENY K HARMAN !

Karena itu, tindakan Risma ini patut dipertanyakan. Apakah dirinya mau cuci tangan atas kerajaan kotor koleganya se PDIP yang saat ini digarap KPK ? Atau, dia memang mau fokus bersih-bersih Kemensos ?

laporan Risma ini justru mengkonfirmasi, korupsi yang terjadi di era menteri PDIP Juliari Peter Batubara lebih dahsyat daripada apa yang mampu dibuktikan KPK. Wajar, jika sejumlah petinggi PDIP disebut terlibat dalam korupsi bansos.

Temuan data 21 juta penerima bansos fiktif ini, semakin menyakitkan wong cilik. Alokasi dana untuk masyarakat tak mampu, sebagai jaring pengaman sosial menghadapi pandemi, tega dikorupsi. Nilainya, bahkan hingga puluhan triliun rupiah.

Wajar saja, dana anggaran Covid-19 yang digelontorkan tidak berdampak pada masyarakat, rupanya banyak dikorupsi. Pejabat, enak enakan Bancakan dana utang yang akhirnya rakyat juga yang membayarnya.

Baca Juga :  Banyuwangi Pacu Vaksinasi di Malam Hari, Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H

Tentu saja, semua tangan mengarahkan tudingan ke PDIP karena Mensos baik pejabat sebelumnya maupun Risma berasal dari PDIP. Dimanakah jargon PDI-P partai wong cilik ? apakah, pandemi ini telah merubah PDI-P menjadi partai wong licik ? atau sejak dulu PDIP memang licik ?

Laporan yang disampaikan Risma ke KPK benar-benar mengagetkan. Laporan ini, sama saja pengakuan dosa. Karena itu, sudah sewajarnya masyarakat menuntut siapapun yang terlibat korupsi dana bansos melalui modus data ganda, wajib diusut.

Jangan hanya dengan menidurkan data perkara dianggap selesai. Jangan sampai, laporan Risma ini dijadikan sarana menutup kasus. Justru, Risma telah membuka kotak Pandora.

Sebelumnya, publik hanya berpraduga. Risma justru meyakinkan publik dengan 21 data ganda yang dilaporkannya ke KPK. Risma meyakinkan publik, bahwa korupsi benar-benar terjadi dengan skala yang ekstrim di Kemensos. [].

Loading...