oleh

Buka eRekrutmen Mulai 21 – 30 Januari 2022, BPJamsostek : Hati-hati Penipuan!

SUARAMERDEKA.ID – BPJamsostek membuka lowongan kerja melalui rekrutmen online (eRekrutmen). Untuk posisi Bidang Marketing Communication dan IT, Bidang Investasi, IT dan Hukum. Serta IT Security.

Seleksi terbuka tersebut dilaksanakan melalui registrasi online mulai tanggal 21 – 30 Januari 2022. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi di rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Panitia Rekrutmen dan Seleksi BPJS Ketenagakerjaan juga mewanti-wanti kepada masyarakat. Untuk hati-hati terhadap penipuan yang mengatas namakan BPJamsostek.

“Hati-hati Penipuan!

Panitia tidak memberikan pengumuman/informasi Lulus/Gugur melalui sms dan email. Seluruh proses Rekrutmen dan Seleksi BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya. BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah bekerja sama dengan penyelenggara perjalanan/travel agent tertentu untuk akomodasi peserta,” tulisnya di website resmi http://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Beberapa lowongan Non-Reguler yang di buka, diantaranya adalah :

ASISTEN DEPUTI BIDANG PENYERTAAN

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP).
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP).
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
4. Mengkoordinasikan kegiatan analisis di lingkup tugasnya sesuai kebutuhan.
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyusunan proyeksi pencapaian target dana dan hasil investasi di lingkup tugasnya
7. Memantau dan mengkoordinasikan pengelolaan dana investasi. pada penyertaan langsung
8. Mengoordinasikan pelepasan investasi penyertaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Mengkoordinasikan pengelolaan administrasi dan dokumen investasi sesuai ketentuan
10. Menyusun laporan kegiatan.
11. Mengelola manajemen risiko di unit kerja.

ASISTEN DEPUTI BIDANG INVESTASI PROPERTI

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Mengkoordinasikan kegiatan analisis di lingkup tugasnya sesuai kebutuhan
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyusunan proyeksi pencapaian target dana dan hasil investasi di lingkup tugasnya
7. Memantau dan mengkoordinasikan pengelolaan dana investasi pada investasi properti
8. Mengoordinasikan pelepasan investasi penyertaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
9. Mengkoordinasikan pengelolaan administrasi dan dokumen investasi sesuai ketentuan
10. Menyusun laporan kegiatan
11. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

ASISTEN DEPUTI BIDANG OPTIMALISASI ASET

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. >Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. mengkoordinasikan proses kajian atas optimalisasi lahan milik BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh manfaat dan return yang paling optimal
5. Mengkoordinasikan proses kajian atas aset dalam pengawasan khusus
6. Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di internal dan eksternal BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi lahan milik BPJS Ketenagakerjaan
7. Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di internal dan eksternal BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penanganan aset dalam pengawasan khusus
8. Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di internal dan eksternal BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penyaluran MLT
9. Mengkoordinasikan pengelolaan administrasi dan penyimpanan dokumen sesuai ketentuan, guna tertib administrasi dan memudahkan pencarian data
10. Melakukan tindakan pengamanan atas lahan-lahan yang belum teroptimalisasi serta memenuhi kewajiban yang timbul atas kepemilikan lahan
11. Mengevaluasi efektivitas optimalisasi lahan milik BPJS Ketenagakerjaan
12. Mengevaluasi efektivitas pengelolaan aset dalam pengawasan khusus
13. Mengevaluasi efektivitas penyaluran MLT
14. Mengoordinasikan pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) atau kajian lainnya di lingkup tugasnya

ASISTEN DEPUTI BIDANG ANALISIS PASAR UANG DAN REKSADANA

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Menyusun prosedur analisis dan pedoman di lingkup tugasnya
5. Mengkoordinasikan pengembangan model dan strategi prtofolio investasi di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyusunan analisis investasi beserta hasil analisis dan rekomendasi
7. Mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi kinerja pengelolaan investasi di lingkup tugasnya
8. Mengoordinasikan penyusunan rekomendasi mitra kerja di lingkup tugasnya
9. Menyusun lapotan kegiatan
10. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

ASISTEN DEPUTI BIDANG ANALISIS PASAR UTANG

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Menyusun prosedur analisis dan pedoman di lingkup tugasnya
5. Mengkoordinasikan pengembangan model dan strategi portofolio investasi di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyusunan analisis investasi beserta hasil analisis dan rekomendasi
7. Mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi kinerja pengelolaan investasi di lingkup tugasnya
8. Mengoordinasikan penyusunan rekomendasi mitra kerja di lingkup tugasnya
9. Mengelola kesesuaian jatuh tempo surat utang dengan liabilitas untuk menjaga ketersediaan dana investasi dalam memenuhi kewajiban kepada peserta
10. Menyusun laporan kegiatan
11. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

ASISTEN DEPUTI BIDANG ANALISIS PASAR SAHAM

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Menyusun prosedur analisis dan pedoman pengelolaan investasi di lingkup tugasnya
5. Mengkoordinasikan pengembangan model dan strategi portofolio investasi di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyusunan analisis investasi beserta hasil analisis dan rekomendasi
7. Menyusun usulan kumpulan investasi yang diperbolehkan (investment universe) di lingkup tugasnya
8. Mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi kinerja pengelolaan investasi di lingkup tugasnya
9. Mengoordinasikan penyusunan rekomendasi mitra kerja di lingkup tugasnya
10. Mengelola kesesuaian jatuh tempo surat utang dengan liabilitas untuk menjaga ketersediaan dana investasi dalam memenuhi kewajiban kepada peserta
11. Menyusun laporan kegiatan
12. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

ASISTEN DEPUTI BIDANG ANALISIS INVESTASI LANGSUNG

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Menyusun prosedur analisis dan pedoman pengelolaan investasi di lingkup tugasnya
5. Mengkoordinasikan pengembangan strategi investasi di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyusunan analisis investasi beserta hasil analisis dan rekomendasi
7. Menyusun usulan kumpulan investasi yang diperbolehkan (investment universe) di lingkup tugasnya
8. Mengoordinasikan analisis fundamental investasi langsung
9. Mengoordinasikan pemantauan dan evaluasi kinerja pengelolaan investasi di lingkup tugasnyatugasnya
10. Menyusun laporan kegiatan
11. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

Baca Juga :  Bamsoet: MPR Akan Putuskan Amandemen UUD NRI 1945 Atau Tidak

ASISTEN DEPUTI BIDANG ANALISIS EKONOMI DAN PORTOFOLIO

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. mengkoordinasikan penyusunan proses bisnis dan Pedoman Pengelolaan Investasi (PPI)
5. Mengkoordinasikan pengembangan model dan alat analisis ekonomi
6. mengkoordinasikan penyusunan proyeksi ekonomi sebagai gambaran pertumbuhan ekonomi terhadap kondisi investasi
7. Menyusun strategi sektoral ekonomi yang dinamis sebagai panduan dalam penyusunan strategi investasi dan mengoptimalkan alokasi investasi
8. Memantau pengembangan model dan alat untuk penyusunan portofolio investasi (portofolio modelling)
9. Mengkoordinasikan penyusunan portofolio sesuai risiko dan pengembalian yang diharapkan (expected risk and return) dengan strategi pengelolaan aset yang dinamis (dynamic asset allocation)
10. Mengkoordinasikan dan mengawasi pemantauan atas pengelolaan portofolio
11. Mengkoordinasikan penyusunan data dana dan hasil investasi secara periodik (bulanan, triwulanan, tahunan)
12. Mengkoordinasikan forecasting dan simulasi Dana dan Hasil Investasi
13. Menyusun laporan kegiatan

ASISTEN DEPUTI BIDANG PASAR UANG

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Mengkoordinasikan kegiatan analisis di lingkup tugasnya sesuai kebutuhan
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan transaksi di lingkup tugasnya
6. mengkoordinasikan pelaksanaan transaksi di Kantor Wilayah/Cabang
7. Mengkoordinasikan penyelesaian transaksi dan pelaporan di lingkup tugasnya
8. mengkoordinasikan penyusunan proyeksi pencapaian target dana hasil investasi di lingkup tugasnya
9. Menyusun laporan kegiatan
10. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

ASISTEN DEPUTI BIDANG PASAR UTANG

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Mengkoordinasikan kegiatan analisis di lingkup tugasnya sesuai kebutuhan
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan transaksi di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyelesaian transaksi dan pelaporan di lingkup tugasnya
7. Mengkoordinasikan penyusunan usulan klasifikasi akuntansi di lingkup tugasnya
8. Mengkoordinasikan penyusunan proyeksi pencapaian target dana hasil investasi di lingkup tugasnya
9. Menyusun laporan kegiatan
10. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

ASISTEN DEPUTI BIDANG PASAR SAHAM

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Mengkoordinasikan kegiatan analisis di lingkup tugasnya sesuai kebutuhan
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan transaksi di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyelesaian transaksi dan pelaporan di lingkup tugasnya
7. Mengkoordinasikan penyusunan usulan klasifikasi akuntansi di lingkup tugasnya
8. Mengkoordinasikan penyusunan proyeksi pencapaian target dana hasil investasi di lingkup tugasnya
9. Menyusun laporan kegiatan
10. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

ASISTEN DEPUTI BIDANG REKSADANA

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja (SOP)
2. Menyusun usulan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJP)
3. Menyusun usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)
4. Mengkoordinasikan kegiatan analisis di lingkup tugasnya sesuai kebutuhan
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan transaksi di lingkup tugasnya
6. Mengkoordinasikan penyelesaian transaksi dan pelaporan di lingkup tugasnya
7. Mengkoordinasikan penyusunan usulan klasifikasi akuntansi di lingkup tugasnya
8. Mengkoordinasikan penyusunan proyeksi pencapaian target dana hasil investasi di lingkup tugasnya
9. Menyusun laporan kegiatan
10. Mengelola manajemen risiko di unit kerja

DEPUTI DIREKTUR BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT DAN ANTAR LEMBAGA

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Mengkoordinasikan penyusunan usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja
2. Menyusun usulan rencana kerja jangka panjang Deputi Direktur Bidang
3. Mengkoordinasikan penyusunan dan memantau implementasi rencana kerja dan anggaran tahunan Deputi Direktur Bidang
4. Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
5. Mengarahkan analisis mengenai target/sasaran komunikasi internal dan eksternal dan menyusun communication plan, sebagai dasar pengembangan strategi dan program komunikasi yang tepat sasaran dan terintegrasi
6. Menjalin dan membina hubungan baik dengan para pemangku kepentingan: Legislatif, Eksekutif, Organisasi Perusahaan, Organisasi Pekerja, Organisasi Masyarakat lainnya untuk dapat menyampaikan informasi yang diperlukan dengan cepat, tepat, dan akurat serta menciptakan citra positif BPJS Ketenagakerjaan
7. Mengembangkan komunikasi, kerjasama dan hubungan antar lembaga dengan organisasi atau lembaga lain di dalam dan luar negeri
8. Mengelola sarana komunikasi dan kegiatan di internal BPJS Ketenagakerjaan
9. Mengarahkan pengembangan company profile dan penyusunan laporan tahunan (annual report dan sustainability report)
10. Mengelola dan menjaga reputasi serta membangun brand image yang positif melalu perencanaan marketing dan komunikasi yang strategis
11. Menghasilkan insight pada berbagai bidang terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pola komunikasi Badan tetap up to date dan relevan
12. Mengelola dan memastikan seluruh pesan yang disampaikan melalui media komunikasi sesuai dengan tujuan strategis Badan dan dapat dipahami oleh masyarakat luas
13. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan kehumasan
14. Mengarahkan pengembangan program dan pelaksanaan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL)
15. Mengelola pengembangan dan implementasi Identitas BPJS Ketenagakerjaan
16. Mengkoordinasikan penyusunan laporan Deputi Direktur Bidang
17. Mengelola manajemen risiko di Deputi Direktur Bidang

ASISTEN DEPUTI BIDANG BANTUAN HUKUM

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja untuk Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, guna memperoleh acuan kerja yang jelas
2. Menyusun usulan rencana kerja jangka panjang Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, guna mendukung penyusunan rencana kerja jangka panjang Deputi Direktur Bidang
3. Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, guna menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya
4. Mengembangkan mekanisme kajian hukum, untuk memperoleh pedoman kajian hukum yang komprehensif
5. Mengelola pemberian opini dan pertimbangan hukum sesuai kebutuhan (baik diminta ataupun upaya proaktif), guna meminimalisir potensi masalah hukum di BPJS Ketenagakerjaan
6. Mengkoordinasikan pemberian bantuan hukum untuk masalah hukum yang melibatkan pihak internal dan eksternal BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masalah hukum dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat
7. Mengelola kerjasama dengan konsultan hukum/kuasa hukum,untuk menjaga kelancaran dalam penyelesaian masalah hukum
8. Menyusun laporan kegiatan Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, untuk mendukung penyusunan laporan kegiatan Deputi Direktur Bidang
9. Mengelola manajemen risiko di Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukumnya, sehingga terlaksana sesuai ketentuan

Baca Juga :  Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat: Ini Menyangkut Harga Diri Kopasus

DEPUTI DIREKTUR BIDANG OPERASIONAL TEKNOLOGI INFORMASI

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyusunan usulan kebijakan, sistem dan dan prosedur kerja terkait operasional TI, guna mewujudkan kinerja yang berkualitas
2. Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan pengembangan dan implementasi infrastruktur dan fasilitas, guna menyediakan kecukupan dan keamanan infrastruktur dalam melayani solusi bisnis
3. Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan operasional jaringan komunikasi, guna menyediakan dukungan komunikasi atas layanan bisnis Badan
4. Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan operasional layanan keamanan teknologi informasi (IT Security Management), guna memastikan keamanan informasi Badan
5. Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan operasional DC (Data Center) dan DRC (Data Recovery Center), guna memberikan kinerja optimal bagi operasi layanan bisnis Badan
6. Mengarahkan dan mengendalikan kegiatan pelayanan dan penyelesaian masalah pengguna sistem, guna memenuhi standar mutu kinerja pelayanan yang telah ditetapkan
7. Mengelola manajemen risiko di Deputi Direktur Bidang, sehingga terlaksana sesuai ketentuan

AHLI UTAMA IT SECURITY

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Melaksanakan kajian terkait penyusunan standar dan prosedur pengelolaan keamanan TI, guna memastikan tersedianya mekanisme baku dalam pengelolaan keamanan TI
2. Menyusun kegiatan pengelolaan keamanan TI, guna memastikan pengelolaan keamanan TI memenuhi prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi,
3. Melaksanakan kegiatan pengelolaan layanan layanan keamanan TI, guna memastikan keamanan layanan TI yang diselenggarakan
4. Melaksanakan assessment keamanan TI secara rutin, guna mendapatkan umpan balik atas kondisi keamanan TI,
5. Melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut security audit yang telah dilakukan
6. Melaksanakan dukungan teknis atas insiden dan permasalahan terkait dengan keamanan TI, guna memastikan insiden atau permasalahan terkait keamanan TI tidak mengganggu operasional layanan Badan
7. Melaksanakan kegiatan pengelolaan identity & access management, guna memastikan pemberian akses diberikan sesuai dengan kewenangannya
8. Melaksanakan manajemen risiko untuk lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya

DEPUTI DIREKTUR BIDANG PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyusunan usulan kebijakan, sistem, dan prosedur kerja terkait pengembangan teknologi informasi, guna mewujudkan kinerja yang berkualitas.
2. Mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyusunan Master Plan Teknologi Informasi, guna memberikan pedoman pengelolaan teknologi informasi jangka pendek maupun panjang.
3. Mengendalikan perancangan dan pengembangan sistem informasi berbasis teknologi, guna memberikan solusi bisnis yang memberikan manfaat bagi kelancaran pengelolaan badan.
4. Mengkoordinasikan dan mengendalikan relasi dengan bisnis, guna memastikan pengelolaan business requirement atau usulan inovasi bisnis berbasis TI dapat dikelola dengan memadai.
5. Mengkoordinasikan dan mengendalikan pengelolaan Information Technology Project Management (IT PM), guna memastikan pembangunan dan pengembangan TI badan telah sesuai dengan kebutuhan.
6. Mengendalikan kegiatan perancangan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan aplikasi guna mendukung operasional dan manajemen badan.
7. Mengkoordinasikan kegiatan penguatan struktur tata kelola, proses tata kelola dan tool terkait; guna peningkatan maturity level atau capability level dari proses-proses tata kelola TI yang terkait dengan Deputi Direktur Bidang Pengembangan TI.
8. Mengelola manajemen risiko di Deputi Direktur Bidang, sehingga terlaksana sesuai ketentuan.

ASISTEN DEPUTI BIDANG SISTEM APLIKASI SUPPORT & DIGITAL

Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusun usulan rencana kerja jangka panjang Asisten Deputi Bidang Sistem Aplikasi Support & Digital, guna mendukung penyusunan rencana kerja jangka panjang terkait Asisten Deputi Bidang
2. Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan Asisten Deputi Bidang Sistem Aplikasi Support & Digital, guna menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya
3. Menyusun usulan kebijakan, sistem dan prosedur kerja untuk Asisten Deputi Bidang terkait, guna memperoleh acuan kerja yang jelas
4. Mengelola perencanaan pembangunan atau pengembangan sistem aplikasi, guna didapatkan dasar yang kuat untuk pengadaan dan pembangunan atau pengembangan
5. Mengarahkan dan memantau proses pembangunan aplikasi (pembangunan baru atau pengembangan), guna memastikan proses pembangunan telah sesuai dengan rancangan sistem yang telah disusun
6. Mengarahkan dan memantau proses manajemen perubahan atas sistem aplikasi, guna memastikan kesesuaian sistem aplikasi dengan dinamika bisnis
7. Memantau dan mengarahkan pemberian dukungan teknis atas sistem aplikasi yang berjalan, yang merupakan eskalasi dari Deputi Direktur Bidang Operasional atau Manajemen Permasalahan
8. Mengelola proses administrasi seluruh panduan teknis aplikasi yang telah dibangun dan atau yang sedang digunakan, guna memudahkan pencarian melalui metode dokumentasi yang sistematis
9. Mengkoordinasikan penyusunan laporan Asisten Deputi Bidang, guna memperoleh laporan final kegiatan
10. Mengelola manajemen risiko di Asisten Deputi Bidang, sehingga terlaksana sesuai ketentuan

ASISTEN DEPUTI BIDANG PERENCANAAN DAN MANAJEMEN KUALITAS

Tugas dan Tanggung Jawab

1. Mengkoordinasikan penyusunan usulan Master Plan Teknologi Informasi , guna dijadikan pedoman bagi pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, baik jangka pendek dan jangka panjang
2. Menyusun usulan rencana kerja jangka panjang Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Manajemen Kualitas, guna mendukung penyusunan rencana kerja jangka panjang Deputi Direktur Bidang
3. Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan Asisten Deputi Bidang Perencanaan & Manajemen Kualitas, guna menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya
4. Mengarahkan dan memantau kegiatan analisis business requirement dan analisis solusi bisnis, guna menghasilkan business requirement yang valid dan akurat dan alternatif solusi bisnis yang tepat
5. Mengarahkan dan memantau Information Technology Project Management Office (IT PM), guna mendukung kelancaran penyelesaian proyek TI
6. Mengarahkan dan memantau penyusunan kebijakan, standar dan prosedur terkait pengembangan TI, guna memastikan konsistensi pelaksanaan dan kualitas pengembangan TI
7. Mengarahkan dan memantau kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kematangan/kapabilitas, kepatuhan, kualitas dan pengelolaan risiko terkait pengembangan TI
8. Mengkoordinasikan penyusunan laporan Asisten Deputi Bidang, guna memperoleh laporan final kegiatan
9. Mengelola manajemen risiko di Asisten Deputi Bidang, sehingga terlaksana sesuai ketentuan

Loading...