oleh

Bupati Kapuas Pastikan Peladang Tradisional Bukan Pelaku Karhutla

SUARAMERDEKA.ID – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyebut peladang tradisional memang membuka lahan dengan cara membakar, namun dipastikan mereka bukanlah penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan. Kearifan lokal yang diwariskan secara turun temurun bukanlah tradisi yang mengabaikan kelestarian hutan.

Disampaikan Bupati kapuas, para peladang tradisional memang membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Namun ia menegaskan, mereka melakukan pembakaran untuk membuka lahan ini berada diluar lahan gambut.

“Para peladang Tradisional yang ada di Kalimantan dan Kalimantan Tengah khususnya memang membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Akan tetapi mereka membakar lahan yang tanahnya banyak mengandung mineral. Atau bukan lahan gambut yang sangat mudah terbakar,” kata Bupati kapuas dalam pernyataannya, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga :  Jangan Ragu Konsultasi Soal Pemanfaatan Dana Desa ke Kejaksaan

Lanjutnya, masyarakat Kalimantan Tengah membakar lahan menggunakan tatacara tertentu yang diwariskan secara turun temurun. Ben Brahim menyatakan, kearifan lokal tersebut yang memungkinkan tidak terjadinya karhutla.

Bupati Kapuasmenjelaskan, dalam proses membakar lahan, harus berlawanan dengan arah angin. Jika tidak ada angin sama sekali, maka pembakaran harus dilakukan dengan mengelilingi dari sekat yang telah dibuat. Agar api bertemu dititik yang sudah ditentukan.

“Mereka membakar lahan dengan menggunakan tata cara atau teknis tertentu agar tidak terjadi Karhutla ini. Yang saya tahu, pertama, lahan yang akan dibakar terlebih dahulu disekat atau dibatasi. Dan melihat arah mata angin agar api tidak menjalar kemana–mana,” tuturnya.

Bupati Kapuas memastikan, karhutla yang terjadi adalah berada di lahan gambut dan tidak disebabkan oleh peladang tradisional. Lahan gambut sendiri terdiri dari pembusukan tanaman yang ada diatasnya, sehingga sangat memungkinkan terjadinya kebakaran lahan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Bantu Korban Terdampak Kebakaran Desa Sei Hanyo

“Lahan gambut ini terdiri dari pembusukan semak–semak belukar, kayu dan tumbuhan yang lainnya. Sehingga pada saat musim kering (kemarau-red), paling rentan dengan terjadinya kebakaran. Walau hanya terkena panas matahari yang sangat terik dan berpotensi menimbulkan api. Jadi sekali lagi karhutla yang terjadi bukan karena peladang,” tegasnya. (AMN)

Loading...