oleh

Bupati Seram Bagian Barat Buka Kegiatan Konsultasi Publik RKPD 2022

SUARAMERDEKA.ID – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat  menggelar kegiatan konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2022. Acara berlangsung di ruang Aula lantai tiga kantor Bupati Seram Bagian Barat, Senin (22/2/2021).

Turut hadir Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten Seram Bagian Barat. Hadir pula Sekertaris Daerah Seram Bagian Barat, para Staf ahli, asisten dan kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Tokoh Agama, tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Lembaga Swadaya masyarakat serta stake holder lainya.

Dalam sambutannya, Bupati Seram Bagian Barat Drs. M. Yasin Payapo M. Pd menjelaskan alasan penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2022. Momen ini sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan.

“Tahun 2022 merupakan tahun kelima bagi pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Dalam mengupayakan pencapaian visi RP JMD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2017 – 2022, Yaitu “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang sejahtera berbudi pekerti luhur dan berbudaya berbasis potensi ekonomi lokal,” kata Payapo.

Baca Juga :  Dinsos PPKB Banyuwangi Beri Arahan Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Oleh karena itu, lanjutnya, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 harus lebih cermat dan terintegrasi. Serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan komprehensif.

“Output dari konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stake holder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( RAPD). Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ungkapnya.

Ia melanjutkan, forum konsultasi publik ini juga merupakan tahapan penting sebelum dilaksanakannya Musrembang RKPD kecamatan, Forum lintas perangkat daerah dan Musrembang RKPD Kabupaten. Ia berharap, dalam proses penyusunan RKPD ini, keepala perangkat daerah fokus dalam penyusunan program dan kegiatan.

Baca Juga :  Segudang Masalah, Manajemen RSUD Raha Gelar Rapat

“Sehingga, rencana pembagunan pada tahun 2022 dapat tercapai. Sesuai dengan prioritas pembagunan yang telah di tetapkan tahun ini,” katanya.

Upaya untuk mencapai keberhasilan pembagunan terutama dalam menangani dampak pandemik Covid 19 harus di maknai dengan persepsi dan tujuan yang sama melalui kolaborasi, koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan baik dalam pengendalian penyebaran virus serta bersinergi dalam membantu meringankan beban penduduk terdampak dan mempercepat pemulihan.

Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan aparatur serta seluruh stakholder untuk selalu berfikir terbuka dan inovatif. Sehingga RKPD mampu mengitegrasikan pembagunan lintas sektor secara terukur, tepat sasaran. sehingga mampu menjawab isu-isu strategis yang ada.

“Melalui kesempatan ini pula saya mengharapkan kepada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti secara serius kegiatan ini. Sehingga dapat menghasilkan sebuah komitmen demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya. (SMS)

Loading...