oleh

Buronan Terpidana Korupsi Kejari Gresik Ditangkap di Madura

SUARAMERDEKA – Nasib sial rupanya sedang menimpa Mashuriyanto. Dirinya yang merupakan buronan terpidana korupsi berhasil ditangkap oleh tim Intel Kejari Gresik dan Kejari Bangkalan dibantu Intel Kodim Gresik.

Mashuriyanto yang buron selama 5 tahun ini ditangkap di POM Bensin Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 00:45 WIB.

“Dia (Mashuriyanto-red) merupakan terpidana korupsi penyaluran dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat Tahun 2008. Terpidana saat ini telah dieksekusi Jaksa Kejaksaan Negeri Gresik. Di Lapas Klas II B Banjarsari Gresik,” kata Kapuspenkum Kejagung Mukri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terpidana saat ini telah dieksekusi oleh Jaksa Kejari Gresik di Lapas Klas IIB Banjarsari Gresik sesuai Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1816 K/Pid.Sus/2012 tanggal 14 Mei 2014. (MIL)

Baca Juga :  Program Tabur 31 1 Kejagung Kembali Sikat Buronan Kejaksaan
Loading...