oleh

Buronan Tersangka Tipikor Kejati Jatim Ditangkap di Jawa Barat

SUARAMERDEKA – Tim Intelijen Kejagung bersama dengan tim dari Kejati Jatim dan tim Kejari Bandung berhasil menangkap buronan tersangka perkara tindak pidana korupsi asal Kejati Jawa Timur.

Tersangka dengan inisial SHP (34) yang ditangkap pada Kamis, (21/3/2019) sekitar pukul 20:40 WIB di Jalan Gedebage Selatan, kampung Bojong Manjak, Kelurahan Cisaranten Kidul, Bandung, Jawa Barat.

Tersangka yang menjabat Kasi Komersial dan Pengembangan Bisnis Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Mojokerto diketahui masuk kantor terakhir pada (31/10/2017).

“Praktis ketika kasusnya disidik Pidsus Kejati Jatim sejak November 2018 dia tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga ditetapkan DPO alias buron,” kata Kapuspenkum Kejagung Mukri pada awak media.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Amankan 106 Kendaraan Saat Razia Balapan Liar

Adapun modus korupsi yang dilakukan SHP sebenarnya sangat sederhana. Ketika melakukan penjualan kepada Rumah Pangan Kita (RPK) senilai Rp 1,7 Milyar tersangka tidak menyetorkan uangnya ke rekening Bulog. Tersangka malah membuat rekening atas namanya untuk menampung pembayaran dari pembeli.

Selain buron Kejati Jatim, SHP diketahui juga merupakan buron Polda Jatim. Beberapa BUMD seperti Puspa Agro dan pihak lain telah melaporkan ditipu tersangka senilai Rp 13 Milyar.

“Tersangka juga di tetapkan DPO oleh Polda Jatim. Karena ada kasus penipuan dan penggelapan beberapa rekanan Bulog Jatim senilai Rp 13 Milyar lebih,” ujar Mukri.

Karena diburu banyak pihak, dengan tertangkapnya tersangka juga melegakan pihak Bulog. Karena beberapa pihak yang di tipu oleh tersangka telah mendesak Bulog ikut bertanggungjawab karena saat menipu mengatasnamakan Bulog.

Baca Juga :  PP GMPK Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Tadi pagi Kepala Divisi Hukum Bulog pusat pak Irfan Aziz memberikan apresiasi kepada Kejaksaan. Yang telah berhasil menangkap SHP. Karena akibat perbuatan pribadinya, Bulog ikut digugat oleh banyak pihak,” tambah Mukri.

Menurut Mukri, SHP ditangkap di rumah orang tuanya setelah pindah-pindah tempat. (MIL)

Loading...