oleh

Defisit BPJS Kesehatan Buat Rakyat Miskin Tak Bisa Berobat

SUARAMERDEKA.ID – Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebabkan kian banyak rakyat miskin yang tak terlayani akses kesehatannya. Di satu sisi, anggaran kesehatan yang diterima Kementerian Kesehatan terus naik setiap tahun. Sementara data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan belum valid sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno pada rapat gabungan antar komisi XI dan komisi IX, Senin, (2/9/2019) di ruang rapat komisi XI DPR RI. Rapat itu dihadiri antara lain oleh Menteri Kesehatan, Wakil Mentri Keuangan, Ketua BPJS Kesehatan dan Ketua Dewan Jaminan Nasional (DJSN).

“Kalau defisit semakin besar dan banyak rumah sakit tidak dibayar, akhirnya banyak rakyat miskin tidak bisa diterima (berobat). Ini sudah jadi persoalan bangsa,” ucap Soepriyatno saat meminpin rapat kerja gabungan tersebut.

Diungkapkannya, kini anggaran kesehatan untuk tahun 2020 dinaikan oleh Kementerian Keungan secara signifikan menjadi Rp 132 triliun.

Baca Juga :  GPI: Bebasnya ABB Bukan Karena Kemanusiaan, Tapi Jokowi Ketakutan

Selain membahas kenaikan anggaran biaya kesehatan, rapat gabungan ini juga mempersoalkan data penduduk terutama rakyat miskin yang menjadi peserta PBI. Rapat gabungan menyayangkan tidak menyertakan Dirjen Kependudukan Kemendagri yang memegang data jumlah penduduk. Pasalnya, banyak kaum miskin belum tercatat sebagai peserta PBI. Bahkan, ada peserta PBI yang tidak sesuai dengan nomor induk kependudukannya (NIK).

“Dulu buat program promotif, prepentif, dan edukatif. Kini, anggaran kesehatan kita semakin lama semakin naik. Tahun 2020 Rp 132 triliun menurut Kemenkeu. Naik terus anggaran kesehatan. Perlu ada satu kesatuan menyelasaikan soal ini,” ujar Soepriyatno lagi.

Menurut laporan Tower Watson Global Medical Trend Survey tahun 2014, biaya kesehatan di Indonesia sepanjang tahun 2010-2014 meningkat sebesar 79 persen. Faktor penyebab terjadinya peningkatan biaya kesehatan antara lain adalah inflasi. Dijelaskan bahwa kenaikan inflasi sudah pasti akan menaikkan biaya perawatan.

Baca Juga :  Bupati Ipuk Terus Pacu Vaksinasi Dengan Optimis Dibulan Ramadhan

Faktor lainnya adalah perkembangan teknologi kedokteran yang pesat dari tahun ke tahun. Hal ini menyebabkan fasilitas kesehatan pun harus menyesuaikan diri terhadap kemajuan teknologi tersebut yang berimbas pada kenaikan biaya produksi. (RNS/OSY)

Loading...