oleh

Digugat 39,5 Triliun Oleh Anadarko Petroleum, PKS Minta Pertamina Buka-Bukaan

SUARAMERDEKA.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pertamina terbuka kepada publik untuk menjelaskan mengapa perusahaan negara tersebut digugat oleh Anadarko Petroleum Corporation. Pemerintah harus segera turun tangan karena gugatan senilai 39,5 triliun bukanlah nilai yang kecil terutama di kala kondisi keuangan negara defisit.

Mulyanto meninta minta Pemerintah mencari tahu akar masalah sebenarnya sehingga muncul gugatan dari perusahaan Amerika itu ke Pertamina. Menurutnya, kasus ini sangat besar dan serius sehingga perlu peran negara untuk membantu menyelesaikannya.

“Pemerintah wajib membantu Pertamina untuk berembug mencarikan solusi terkait soal gugatan dari perusahaan AS, Anadarko Petroleum Corporation terkait perjanjian impor 1 juta ton (MTPA) gas per tahun dalam jangka waktu 20 tahun dari Mozambik,” kata Mulyanto di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dalam keterangannya usai Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Selasa (19/1/2021), Mulyanto minta Pertamina harus terbuka dan menjelaskan kepada publik soal gugatan tersebut. Pasalnya, besar tuntutan yang diajukan oleh Anadarko Petroleum Corporation adalah jumlah yang dinilainya fantastis.

Baca Juga :  Obat AIDS Harga 90 Ribu Kimia Farma Jual ke Pemerintah 402 Ribu

“Jangan ditutup-tutupi. Karena tuntutannya tidak main-main. Yakni Pertamina harus membayar kerugian sebesar 39,5 triliun kepada Anadarko akibat pembatalan jual-beli LNG tersebut pada Februari 2019,” tegas Mulyanto.

Terlepas dari siapa yang salah, lanjutnya, Pemerintah harus mengupayakan pembatalan gugatan material senilai hampir 40 triliun itu. Mulyanto mengingatkan Pemerintah, saat ini Negara mengalami kekurangan uang, sehingga gugatan itu harus diselesaikan dengan baik.

“Jangan sampai kita harus mengeluarkan kocek sebesar itu untuk sesuatu yang tidak perlu,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto menambahkan, gugatan ini adalah pelajaran penting agar ke depan Pemerintah lebih akurat menyusun perencanaan pertumbuhan kebutuhan energi. Jangan ada lagi salah hitung atau miss match.

Baca Juga :  Ribuan Wisatawan Terpukau dan Merinding Lihat Kolosal Gandrung Sewu di Pantai Marina Boom Banyuwangi

“Seperti kasus listrik PLN yang over supply mendekati 60 persen.,Nnamun nyatanya kita masih saja bangun pembangkit dengan utang PLN yang mencapai 500 triliun,” jelas Mulyanto.

Perhitungan yang cermat juga perlu dilakukan dalam hal pengadaan LNG. Jangan sampai di saat produksi LNG surplus, sehingga memungkinkan ekspor, Pertamina malah mengimpor gas ini dalam jumlah besar.

“Logikanya tidak pas. Padahal diketahui, bahwa transaksi berjalan perdagangan migas kita terus tekor setiap tahun. Semestinya yang dilakukan bukanlah impor gas tetapi ekspor.

Secara umum strategi dasar kita adalah menggenjot lifting migas sehingga kita dapat lebih baik memenuhi kebutuhan migas domestik dan terus mengurangi impor migas, yang dengan itu defisit transaksi berjalan migas dapat direduksi. Syukur-syukur kalau bisa surplus. Bukan malah memperbesar defisit transaksi berjalan melalui impor LNG,” tandas politisi yang akrab dipanggil Pak Mul ini. (OSY)

Loading...