oleh

Dinas Pertanian Gayo Lues, Bangun Kandang Ternak dengan Anggaran 1 Miliar

SUARAMERDEKA.ID – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Anggaran Dinas Pertanian menganggarkan Rp1.050.000.000 untuk membangun kandang ternak sapi bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2021. Program tersebut diusulkan Direktur Utama PT Gayo Lues Mentalu Perkasa (GLMP) yang saat ini sudah mengundurkan diri.

PT GLMP merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang didirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Gayo Lues.

Pelaksanaan tender proyek pembangunan kandang ternak itu diikuti 14 peserta, dan dimenangkan CV Yolanda dengan Pagu Rp. 1.050.000.000 dan penawaran Rp1.044.774.140, harga negosiasi Rp1.044.000.000.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Gayo Lues, Darman, Senin, (06/09/2021), mengatakan kandang ternak itu akan dibangun di daerah Sangir, Kecamatan Dabun Gelang. Tepatnya di tanah pemerintah daerah yang ada di kawasan tersebut.

“Pembangunan kandang ternak itu berdasarkan usulan dari PT Gayo Lues Mentalu Perkasa (GLMP) tahun lalu, karena mereka kan ada divisi peternakan juga. Jadi, diusulkan pembangunan kandang ternak sapi di daerah Sangir untuk mereka kelola peternakan sapi,” kata Darman melalui telepon WhatsApp.

Baca Juga :  Partai Demokrat Membuka Untuk Umum Pendaftaran Bacaleg DPRD Banyuwangi

Darman menyebut tahun 2021 ini juga sudah dianggarkan dana untuk membeli 58 sapi yang nantinya dikelola PT GLMP.

“Untuk pengadaan 58 ekor sapi belum ditender, masih dalam proses, tapi sudah ada anggaranya. Nanti sapi ini akan ditempatkan di kandang yang dibangun itu,” kata Darman.

Sementara itu, mantan Direktur PT GLMP, Azman Prima, yang mengusulkan program peternakan sapi itu, mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri pada 20 Mei 2021. Alasannya, ia tidak mampu lagi mengelola PT GLMP.

“Sampai sekarang, saya belum tahu siapa pengganti saya di PT GLMP. Kalau isunya sih Hasan Taruna, itupun masih sekadar isu,” kata Azman Prima melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Aria Yulidar Nahkodai Baladhika Karya Soksi Lampung

Azman Prima membenarkan pembangunan kandang sapi di Sangir merupakan usulan pihaknya tahun 2020. Sebelum dia mengundurkan diri, program tersebut sudah disetujui semua pihak terkait.

“Untuk pembangunan kandang ternak, kemarin itu saya masih terlibat sampai ke revisinya. Saat ini kandang mulai dibangun oleh pemenang tender. Sesuai amanah dari program gubenur, itu harus dijalankan, dan direktur yang baru harus mengkaji apabila berkeinginan bekerja sama dengan pihak yang berkompeten dalam hal ternak, karena sasaran ke BUMD, maka tidak boleh dibagi ke masyarakat,” ujarnya.

Saat diusulkan dulu, kata Azman Prima, ternak yang diusulkan untuk dikelola di peternakan BUMD itu adalah jenis sapi Limosin. Akan tetapi, terakhir informasi dari Kabid Peternakan sudah diganti menjadi sapi Bali.(WIN)

Loading...