oleh

Dinilai Undang Kegaduhan, PKS Minta RUU HIP Dicabut Dari Prolegnas Prioritas 2021

SUARAMERDEKA.ID – Fraksi PKS DPR RI meminta pimpinan Badan Legislatif DPR agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. RUU tersebut seharusnya sudah di drop karena dinilai mengundang kegaduhan, mengingat penolakan dari masyarakat tang begitu tinggi.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto, usulan tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR, Selasa (17/11/2020).

“PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Mulyanto di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Ia mengatakan, diantara alasannya adalah seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.Selain sudah siapnya draft dan naskah akademik, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu.

Baca Juga :  Presiden Tegaskan Vaksinasi Berbayar Dibatalkan

Alasan lain, lanjutnya, karena RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, menurut Mulyanto, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU tersebut.

“RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini. Jika RUU HIP dimasukan lagi ke dalam prolegnas prioritas sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini,” lanjut Mulyanto.

Ia meyakini, pilihan terbaik untuk menghindari kegaduhan publik adalah tidak lagi menaruh RUU HIP pada Prolegnas prioritas tahun 2021. Disamping itu pula, Mulyanto menambahkan, langkah ini akan memudahkan kinerja Badan Legislasi untuk segera merealisasikan program perundangan lainnya.

Baca Juga :  Perjuangan PKS Berhasil, Batal Dicabut, Subsidi Gas Melon dan Listrik Malah Ditambah

“Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi,” tutupnya. (OSY)

Loading...