oleh

Disdukcapil Kapuas Adakan Kegiatan Alur Layanan Pindah WNI

SUARAMERDEKA.ID – Disdukcapil Kapuas jalankan layanan pindah WNI (Warga Negara Indonesia) antar kota, kabupaten dan provinsi. Sekeretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas (Disdukcapil Kapuas) Provinsi Kalimantan Tengah Sipie Bungai. S.sos MA menjelaskan, pihaknya akan mempermudah persyaratan pembuatan identitas bagi warga masyarakat.

“Program Disdukcapil sudah berjalan mulai pertengahan 2019. Prosedur persyaratan pelayanan jemput bola, guna meringankan masyarakat dalam pengurusan identitas diri. kami akan permudah semuanya,” kata Sipie Bungai Sekretaris Disdukcapil Kapuas kepada suaramerdeka.id, Jum’at (20/9/2019).

Dijelaskanya, kalau Disdukcapil Kapuas akan mendata warga masyarakat yang memang betul belum memiliki identitas maupun urusan persyaratan kepindahan.

“Jadi mulai akhir tahun 2019 ini mungkin beda dengan sistem yang dulunya terkait persyaratan perpindahan. Prosesnya nanti jemput bola juga langsung cetak di lapangan,” sebutnya.

Baca Juga :  Penghargaan Top 30 KOVABLIK 2023 Diserahkan Wagub Jatim ke Kadis PU Pengairan Banyuwangi
Disdukcapil Kapuas Adakan Kegiatan Alur Layanan Pindah WNI
Tata cara kepengurusan

Dikatakan, kegiatan layanan pindah WNI dengan jemput bolapada Jumat ini dilakukan di kecamatan Mantangai kabupaten Kapuas.

“Kadang sulitnya warga daerah kecamatan dalam kepengurusan kepindahan, karena terbentur jauhnya jarak tempuh, kegiatan ini terus berjalan guna mempermudah warga masyarakat dalam pelayanan,” ujarnya.

Karena hal ini, lanjutnya, jumlah identitas dan layanan kepindahan tersebut cukup banyak dari seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas pada tahun sebelumnya.

“Ditambahkannya, adanya terobosan baru Disdukcapil Kapuas masyarakat dapat merasa terpenuhi serta terlayani dengan baik,” jelasnya. (AGS)

Loading...