oleh

Ditjen PAS Pastikan Tidak Ada Napi Pesta Narkoba di Lapas Cipinang

SUARAMERDEKA – Setelah Senin lalu (18/2/2019) Kabang Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Ade Kusmanto berjanji akan memastikan kebenaran video dugaan napi pesta narkoba, akhirnya ia memastikan bahwa tersebut tidak benar terjadi di lapas Cipinang.

Demikian dikatakan Ade Kusmanto, Kamis malam (21/2/2019) melalui pesan whatsapp. Menurutnya, rekaman video tersebut tidak dilakukan di lapas Cipinang. Ia tidak memberikan keterangan apakah rekaman napi pesta narkoba tersebut benar dilakukan di lapas dan rutan atau diluarkedua tempat tersebut.

“Terkait video tersebut yang beredar di media. Pihak Kanwil kemenkumham DKI sudah investigasi. Dan lapas Cipinang sendiri sudah merazia, untuk memastikan bahwa kamar yang dipakai pesta narkoba oleh napi cipinang benar adanya. Namun setelah melalui serangkaian penggeledahan, razia dsn investigasi, tidak ditemukan kamar tersebut,” kata Kabag Humas Ditjen PAS.

Ade Kusmanto melanjutkan, selama ini jajaran pemasyarakatan telah berkomitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Mereka bekerjasama dengan BNN dan Polri sering melakukan razia untuk membasmi peredaran narkoba di dalam lapas.

Baca Juga :  Khofifah Tugasnya Memimpin Jawa Timur Bukan Memenangkan Jokowi

Upaya yang dilakukan Ditjen PAS selama ini tidak hanya melakukan razia terhadap narkoba saja. Mereka juga melakukan razia terhadap keberadaan alat komunikasi. Upaya ini dilakukan tidak hanya sesaat, tapi melalui proses yang intensif.

Upaya progresif selama satu bulan. Kemenkumham melalui Ditjen PAS bersama jajarannya memberantas narkoba di lapas dan rutan sudah dilakukan. Melalui sosialisasi penguatan kapasitas petugas agar komitmen berantas narkoba. Razia-razia besaran peredaran HP dan narkoba. Membuatkan locker HP transparan untuk petugas, membentuk satgas PAS, soaliasi kepada warga binaan tentang larangan HP dan sanksinya,” jelas Kabag Humas Ditjen PAS.

Kabag Humas Ditjen PAS berharap kepada narasumber agar bersedia bekerjasama. Ade Kusmanto meminta agar narasumber bersama-sama untuk memberantas narkoba.

“Kami berharap narsumber yang mempunyai data tersebut, mau bekerjasama. Membantu memberantas peredaran gelap narkoba di lapas. Dengan memberikan data sumber aslinya,”ujar Ade.

Pada berita sebelumnya, narasumber Ade R menjelaskan bahwa keberadaan narkoba di lapas Cipinang bukan rahasia lagi kebenarannya. Bahkan Ade R menyebut bahwa barang-barang tersebut masuk ke dalam lapas melalui koordinasi dari beberapa pihak.

“Karena barang masuk itu bukan barang sembarangan, itu “Barang Kordi”. Itu barang koordinasi gitu lho. Bahkan kalau misalkan ada sidak atau sidak internal, itu barang sudah aman duluan baru di sidak,” kata Ade R.

Baca Juga :  Rakyat Melawan! Sebuah Opini Tony Rosyid

Proses pengamanan barang kordi ini tidak hanya “aman” dari sidak petugas lapas Cipinang saja. Barang ini akan juga akan aman jika ada sidak dari instansi lain ataupun instansi gabungan. Selain narkoba, barang lain yang dilarang ada di rutan atau lapas juga termasuk barang jenis kordi.

“Denger nih ada sidak BNN, satwil, satgas, trantib, kanwil mau sidak atau apa gabungan mau sidak. Itu ya pasti sudah disimpan. Handphone atau apa kan juga di dalam ada banyak beredar. Tetapi digunakan hanya untuk menghubungi keluarga. Tetapi kalau digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti penipuan atau melakukan dagan transaksi itu ditindak dengan keras oleh petugas,” tutur Ade R. (RED)

Loading...