oleh

DPRD Kapuas Setujui Pertanggungjawaban Penggunaan APBD TA 2019

SUARAMERDEKA.ID – DPRD Kapuas menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019. Persetujuan ini dituangkan dalam Naskah Keputusan Dewan yang ditandatangani pihak Eksekutif dan Legislatif setempat.

Naskah Keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019 disepakati bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (22/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Pengesahan dan penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut dan Wakil I Ketua DPRD Kapuas Yohanes, ST. Selanjutnya naskah persetujuan DPRD itu diserahkan oleh Ketua DPRD Kapuas kepada Bupati Kapuas dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Penandatangan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (22/7/2020).

Acara persetujuan dan penandatanganan tersebut bertepatan dengan Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan III Tahun 2020. Tampak pula hadir Forkopimda Kabupaten Kapuas/mewakili, Pj. Sekda Kabupaten Kapuas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, BUMN/BUMD, Kepala Bagian, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan Pers.

Baca Juga :  KMHDI Bali Gelar Aksi Damai Sukseskan Pemilu 2019

Sebelum penandatanganan dan penyerahan naskah, dilaksanakan penyampaian Laporan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas. Laporan ini dibacakan oleh Ketua Pansus Sarkawie dari Fraksi PDI Perjuangan. Disampaikan pula pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Ketujuh fraksi pendukung dewan menyatakan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas. Pansus disebut telah bekerja sama dalam memantau dan mengawasi berjalannya penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Baik dalam hal sarana dan prasarana, maupun bantuan-bantuan yang disalurkan. Oleh karena itu, ia berharap kepada OPD terkait untuk terus berkoordinasi dengan Pansus Covid-19 DPRD Kapuas.

Bupati dua periode ini juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa untuk mempercepat menyelesaikan pembahasan tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019 sesuai mekanisme dan tata tertib dewan.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan di Car Free Day Bersama Polda Metro Jaya

“Dalam perjalanan tahapan pembahasan yang semakin sangat baik, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat kita selesaikan dengan begitu luar biasa,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam tahapan pembahasan yang telah dilalui, saran dan pendapat serta masukan-masukan dari anggota dewan akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Menurutnya, semua pihak yakin hal tersebut merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas yang disalurkan melalui wakil-wakilnya yang ada di dewan. Ia meyakini, semua demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Usaha yang sudah dilakukan cukup maksimal. Agar APBD nantinya dapat benar-benar mencerminkan suatu perencanaan yang matang. Dengan harapan dapat menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dewan, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Karena Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019 dapat disetujui dan disepakati bersama.

“Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi,” tutupnya. (AMN)

Loading...