oleh

DPUPRPKP Kapuas Gencar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

SUARAMERDEKA.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas gencar melakukan sosialisasi terkait Perda Pengelolaan Sampah.

Ada 2 Perda yang kali ini gencar untuk disosialisasikan. Perda nomor 3 tahun 2019 temtang pengelolaan sampah, Perda nomor 5 rahun 2011 tentang ketertiban umum kebersihan dan pertamanan.

Selain itu, sosiaalisasi juga dilakukan untuk Peraturan Bupati Kapuas nomor 25 tahun 2018. Tentang kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Kasi Pertamanan DPUPRPKP Kapuas, Sulis Wiyono, ST, M.Eng, Jum’at (21/8/2019) mengatakan, sosialisasi Perda dan Perbup telah dilaksanakan di Kecamatan Selat Rabu (21/8/2019) dihadiri RT, RW desa/ kelurahan serta tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Kapuas Dukung Rehab Jembatan Pulau Telo

“Sekaligus juga penanaman pohon sehingga lingkungan Kota Kapuas, indah, bersih, hijau apalagi dalam rangka penilaian Adipura,”sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, memperindah kawasan bundaran besar pihaknya kini kembali menambah pemasangan lampu agar semakin bagus dan terang.

Bundaran besar, Jalan Pemuda trans Kalimantan merupakan icon Kabupaten Kapuas bertajuk Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, perlu diperindah dengan penambahan lampu.

“Saat ini telah dilakukan penggalian lubang untuk pondasi tiang lampu 8 titik kali 16 sudah disiapkan,” ujarnya. (AGS)

Loading...