oleh

Diduga Bawa Kristal Bening, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi

SUARAMERDEKA.ID – Dua bersaudara kakak-adik F (30) dan wanita Kh (20), tertangkap tangan oleh satuan Resnarkoba Polres Kapuas, saat berada di Jalan Pemuda KM 21, Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Minggu (10/11/2019) pukul 10.45 WIB.

Dua bersaudara tersebut sama-sama tinggal di Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas ini, diamankan bersama barang bukti berupa, satu paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,25 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Suherman membenarkan, adanya terlapor yang tertangkap tangan membawa diduga narkotika jenis sabu.

“Terlapor sudah kita amankan di Mapolres Kapuas. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses berdasarkan hukuman. Disertai keterangan saksi serta barang bukti yang menguatkan,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Suherman.(AGS)

Baca Juga :  Pos Kamling Agathis Juara I Lomba Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
Loading...